Lihat ke Halaman Asli

Achmad Ade Salim Kurniawan

Content Creator (Journalist)

Heboh! Ponpes Al-Zaytun Diduga Mengizinkan Santri Terlibat Zina, Dosanya Bisa Ditebus Pakai Uang!

Diperbarui: 7 Juni 2023   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto Ilustrasi: Instagram.com @alzaytun_indonesia 

Kompasiana.com - Setelah menghebohkan Indonesia dengan peristiwa salat Idulfitri yang melibatkan saf pria dan wanita yang bercampur, kini Ponpes Al-Zaytun kembali menarik perhatian publik. 

Baru-baru ini, pondok pesantren yang terletak di Indramayu diduga memperbolehkan para santrinya untuk terlibat dalam perbuatan terlarang, seperti berzina.

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan melalui video di saluran YouTube milik Herri Pras yang mengundang Ken Setiawan, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), sebagai narasumber. Dalam video tersebut, Ken mengungkapkan bahwa Ponpes Al-Zaytun sebelumnya juga melarang perbuatan terlarang seperti berzina.

"Nggak boleh pacaran, nggak boleh berz!na, kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan," ucap Ken dalam channel YouTube Herri Pras pada Senin (5/6) lalu.

Ken menjelaskan lebih lanjut bahwa perbuatan berzina dan pacaran hanya diizinkan jika pelakunya memiliki uang untuk membayar. ""Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," ungkap Ken.

Pernyataan mengejutkan ini langsung menarik perhatian netizen. Banyak di antara mereka yang sudah menjadi orang tua merasa khawatir saat hendak menyekolahkan anak mereka ke pondok pesantren tersebut.

Ketika menjaga dan mendidik anak-anak mereka, orang tua biasanya mengharapkan agar mereka dibimbing dalam lingkungan yang mendukung perkembangan moral dan spiritual. 

Pondok pesantren sering dianggap sebagai tempat yang cocok untuk memperoleh pendidikan agama yang baik. Oleh karena itu, adanya dugaan bahwa Ponpes Al-Zaytun mengizinkan perbuatan terlarang seperti berzina tentu menjadi keprihatinan besar bagi orang tua.

Tindakan ini juga bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan ajaran moral yang seharusnya diajarkan di pondok pesantren. Berzina merupakan perbuatan terlarang dan diharamkan dalam agama Islam. Menyediakan kesempatan bagi para santri untuk terlibat dalam perbuatan tersebut hanya dengan membayar denda adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Ketika memilih pondok pesantren untuk anak-anak mereka, orang tua perlu mempertimbangkan lingkungan dan nilai-nilai yang diajarkan di dalamnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline