Lihat ke Halaman Asli

Achmad Iqbal Al Faizin

Mahasiswa S1 Informatika Universitas Diponegoro

Demi Meningkatkan Kewaspadaan Pinjaman Online pada Kalangan Remaja Desa Teluk Awur, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi

Diperbarui: 18 Januari 2023   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bareng Dengan Ketua IPNU dan IPPNU, Jumat (11/11/2022) Sumber: Dokumen Pribadi

Jepara, Teluk Awur (11/11/2022)- Perkembangan teknologi dan informasi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat Desa Teluk Awur, mulai dari Pendidikan, sosial, termasuk yang paling utama adalah pada aspek perekonomian. Kondisi saat ini yang dipengaruhi oleh adanya Pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi perekenomian masyarakat yang menurun, serta adanya resiko kepanikan masyarakat. Kedua fenomena tersebut saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dimana teknologi informasi yang berkembang semakin pesat mampu menembus hingga masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah, sehingga informasi mengenai pandemi lebih cepat sampai kepada masyarakat dan hal tersebut berpengaruh kepada menurunnya rasa aman terutama perekonomian.

Pesatnya perkembangan teknologi layanan pinjaman online belum sejalan dengan regulasi yang mengatur transaski dan mekanisme pinjaman online. Kerugian yang dialami oleh pengguna layanan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK adalah minimnya transparasi hingga praktik penagihan yang mengarah pada doxing atau penyebaran informasi pribadi melalui akses pada perangkat debitur. Terjadinya kejahatan siber dari praktik layanan pinjaman online, merupakan salah satu dampak dari perkebangan teknologi keuangan yang tidak diantisipasi. Oleh sebab itu mahasiswa bernama Achmad Iqbal Al Faizin selaku mahasiswa S1-Informatika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro yang tergabung dalam TIM 1 KKN Tematik Jepara UNDIP Tahun 2022 membuat suatu program yaitu "Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal" untuk mengedukasi kepada masyarakat Desa Teluk Awur tentang pentingnya resiko / dampak yang ditimbulkan dari pinjol tersebut umunya bagi kalangan remaja yang belum punya pekerjaan tetapi ingin mempunyai uang secara instant tanpa memikirkan dampak kedepannya.

Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi Mengenai Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal Kepada IPNU dan IPPNU Desa Teluk Awur, Jumat (11/11/2022)

Harapannya dengan adanya edukasi mengenai dampak negatif pinjaman online ilegal ini masyarakat terwujudnya kesadaran dan menambahnya pengetahuan bagi masyarakat tentang dampak negatif pinjaman online (pinjol) Ilegal.

Penulis: Achmad Iqbal Al Faizin / 24060119140113 ( Informatika -- Fakultas Sains Dan Matematika)

Dosen Pembimbing KKN: Kurniawan Teguh Martono, S.T.,M.T.

Lokasi: Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

#p2kkn #KKNTjepara2022 #lp2kknundip #lppmundip #undip




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline