Lihat ke Halaman Asli

Hukuman Yang Pantas Bagi Koruptor!

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12950299111743032333

Kalau kita melihat hukuman yang diberikan kepada koruptor rasanya kurang adil. Dengan korupsi milyaran dihukum sekian tahun plus denda yang jauh lebih kecil daripada uang rakyag yang dikemplang. Eh, begitu masuk penjara malah emmbangun istana, sering ijin berobat, mengajukan remisi sampai minta grasi. Nilah yang membuat rakyat kecewa. Seharusnya pintu remisi dan grasi ditutup rapat2 untuk kasus korupsi. Begitu juga dengan ijin berobat ditiadakan saja karena disalahgunakan. Saya kok yakin rakyat pasti senang membaca ide saya ini. Rakyat tentu kita menginginkan keadilan yang sama di depan hukum. Kalau saja pencuri ayam seharga 50 ribu dihukum 3 bulan maka seharusnya hukuman bagi seorang koruptor 1 Milyar sama dengan 1M dibagi 50.000 dikali 3 bulan. Jadi seorang yang korupsi 1 M saja kena hukuman 5000 tahun silahkan menghitung sendiri hukuman bagi Gayus apalagi pengemplnag BLBI. Pasti para hakim kita bisa menghitung dengan dsar matematika sederhana ini. Nah saya juga yakin anda setuju mesti kata orang sedikit gila. Okelah, bagaimana dengan hukuman mati seperti di Cina. Hukuman yang satu ini jelas menimbulkan efek jera apalagi hukuman disiarkan langsung oleh media tv nasional. Kelemahan hukum ini disamping sadis katanya melanggar HAM. Walauapun pelaku koruptor juga sering melanggar HAM dengan membunuh orang miskin yg nggak bisa makan dan berobat. Impas kan...? Kalau menurut saya bukan itu masalahnya tetapi yang membuat hukum takut seperti bumerang alias senjata makan tuan. Maka jangan harap kita bisa mempunyai hukum ini sebelum kita mempunyai pemimpin pemberani tanpa kompromi karena bersih. Ehm........... susah juga ya. Satu-satunya yang masuk akal adalah usulan dari Ketua MK agar setiap pelaku korupsi dimiskinkan. Artinya dia harus mengembalikan semua uang yang dikorupsi. Menurut saya itu belum cukup kalau hany amengembalikan saja. Enak tenan. Nah klo korupsi 10 M lima tahun yang lalau teryus disimpan dalam bentuk deposito ya masih untung. Yang benar adalah pelaku harus memberi bunga (bagi hasil) uang yang dikorupsi sebesar 10 persen pertahun. Jadi kalau korupsi 1 Milyar setahun yang lalau harus mengembalikan 1,1 M, lima tahun yang lalu silahkan dihitung sendiri. Nah kalau tidak mampu membayar harus berani pasang badan sampai bisa melunasi uang yang dikorupsi ke negara. Ini sepertinya masuk akal hanya saja kita juga miskin mempunyai hakim yang berakal. Hehehehehehehe..............sorry pak Hakim. kalau saja ide di atas diimplementasikan maka jangan heran kalau suatu saat anda ketemu Gayus seperti di bawah ini. Cihua...........................................................................ancur telorna tak iye. sumber: seperti tertera di gambar. maaf gak sempat ijin habsi setelah lihat gambar terus mikir nulis apa ya, heheheheheheh peace deh!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline