Lihat ke Halaman Asli

ABDURROFI ABDULLAH AZZAM

Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia

Orang-orang Islam dengan Stigma Ekstrem Kanan

Diperbarui: 29 Juni 2020   21:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Orang-orang Islam masuk dalam pusaran politik di Indonesia | Okezone Nasional

Pergerakan Orang-Orang Islam dalam politik di Indonesia distigma sebagai ekstrim  kanan atau istilah yang mengacu kepada segmen spektrum politik yang biasanya dihubungkan "radikal kanan" berbasis agama sehingga mereka harus diwaspadai, diawasi, dikendalikan, ditekan, dan dimarjinalkan bila perlu dikelompokan dalam gerakan terorisme seperti di tragedi WTC  pada 11 September 2001. Pemerintahan yang pancasila dengan kebhinekan bisa sebagai "martir" keberagaman di Indonesia bila mengganggu oligarki dan plutokrasi di Indonesia.

Indonesia menolak politik akomodasi Islam didalam tatanan pemerintahan karena khawatir tejadi islamisasi negara sesuai jargon Islam Kaffah dan Islam Rahmatan Lil alamin. Potensi ini terjadi karena era keterbukaan politik sebagai buah dari reformasi pada tahun 1999. Di mata publik hal yang wajar karena 87,2 % penduduk Indonesia Islam dan perubahan terjadi pada lembaga negara yang Pro Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)  menjadi Negara Suci dari KKN.

Berdasarkan data yang dilansir oleh The Pew Forum on Religion & Public Life, penganut agama Islam di Indonesia sebesar 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk. Penganut Islam di negara dengan populasi terbesar ke-dua di dunia itu mencapai 176,4 juta jiwa atau 14,4 persen dari total populasi menolak lembaga lembaga negara yang Pro Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN)  menjadi Negara Suci dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN) karena mereka yakin surat al-Baqarah ayat 222.

"Sesungguhnya Allah menyukai Pejabat yang bertaubat dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Allah menyukai Pejabat  yang mensucikan diri dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN)."-Lihat Surat al Baqarah ayat 222.

Gagasan realistis, luwes, dan akomodatif kepentingan ini ada di Indonesia. Di era reformasi dituntut untuk pandai-pandai mengambil hati kontituen dan pandai membersihkan tata kelola pemerintah dari budaya orde baru yang perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN). Perspektif Political Behavior  menggunakan percaturan politik intoleran terhadap penjahat EOC atau disebut  extra ordinary crime seperti KKN dan pengampunan selama proses hukuman di laksanakan.

Pertumbuhan gerakan anti-KKN secara organik berkembang di Kampus-Kampus. Pergeseran lebih bertahap untuk mewujudkan good governance dengan berbagai pendekatan baik agama, sosial, budaya dan pendidikan karena secara historis KKN merusak struktur anggaran di Indonesia dan KKN hanya menguntungkan para oligarki dan plutokrasi didalam memegang jabatan tersebut. Dengan demikian Indonesia akan secara bertahap menjadi negara suci, bersih, transparan, dan teladan di percaturan dunia Internasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline