Lihat ke Halaman Asli

Abdullah Zain

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Sepeda Bebas Tilang, tapi Jangan Seenak Jidat

Diperbarui: 19 Maret 2021   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://wallpapercave.com/

Tren bersepeda sempat ramai di Indonesia pada tahun kemarin, namun akhir-akhir ini mulai surut kembali. Bukan tanpa alasan, pasalnya tahun kemarin sebagian besar masyarakat yang menjadi goweser dadakan hanya untuk mengisi waktu luang. 

Maklum, dampak dari pandemi mengharuskan para pelajar, mahasiswa, dan pekerja untuk work from home (wfh). Sedangkan pada saat ini sedikit demi sedikit aktivitas mulai berjalan normal kembali, dan para goweser dadakan sudah mulai tidak ada waktu untuk bersepeda lagi. Atau ada unsur kebosanan? Kalau itu silakan disimpulkan sendiri.

Namun bukan goweser sejati kalau hal tersebut menyurutkan semangat untuk berhenti mengayuh sepeda. Di jalan-jalan yang biasanya dilalui sebagai rute bersepeda, tiap pagi masih sering kita jumpai para goweser sejati, yang tidak hanya mengikuti tren, tapi memang benar-benar hobi, mendarah daging, dan tentunya demi menjaga kesehatan dan kebugaran.

Bersepeda memang memiliki dampak yang baik, antara lain untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, menghemat ongkos, dan ramah lingkungan. Tapi terkadang para pesepeda juga menjengkelkan, mentang-mentang pakai sepeda, jadi merasa bebas di jalanan, melaju dengan berjejer dua atau lebih, sampai-sampai dengan pedenya tidak mengindahkan aturan lalu lintas.

Memang benar, tidak ada aturan resmi yang mengatur tata cara bersepeda, apalagi sanksi, jadi para pesepeda ini bisa dikatakan bebas tilang. Tapi kalau dilogika, aturan lalu lintas berlaku untuk semua pengguna lalu lintas. Jangankan untuk pesepeda, untuk pejalan kaki pun demikian. Berjalan diatas trotoar, dan menyebrang jalan lewat zebra cross, atau jembatan penyebrangan.

Untuk itu, ayolah..!!! jadi warga negara yang baik, mentaati aturan yang ada, kan hal itu juga untuk kemaslahatan bersama. Tidak ada yang dirugikan.

Bersepedalah dengan sopan, jangan berjejer banyak-banyak, bisa mengganggu pengguna jalan yang lain, kalau bisa melidi saja, satu-satu, atau kalau jalannya lebar cukup berjejer dua saja, jangan lebih. Biasanya di kota-kota ada rute khusus untuk pesepeda, nah, silakan digunakan dan jangan keluar batas.

Bersepedalah dengan cerdas, taati aturan lalu lintas. Kalau lampu merah ya berhenti, kalau hijau ya lanjut dikayuh kembali. Jangan asal trobos. Apalagi bersepeda dengan melawan arus, walaupun pakai sepeda dan tidak mengakibatkan kemacetan, hal itu juga dapat membahayakan diri. Maka dari itu taati segala aturan lalu lintas, demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Karena jika ada kecelakaan antara sepeda dengan kendaraan bermotor, besar kemungkinan yang dituduh bersalah adalah yang memakai kendaraan bermotor. Tentu saja, mana mungkin orang percaya dengan berita kecelakaan "sepeda menabrak mobil"?, asumsi yang logis pasti "sepeda tertabrak mobil", atau "mobil menabrak sepeda".

Hal itu karena yang jatuh pasti yang pakai sepeda, yang luka-luka pun juga yang pakai sepeda, maka kalau menjumpai pesepeda yang tidak mau mengakui kesalahannya, pasti ia akan berlagak bahwa dirinyalah yang menjadi korban. Dan, hal itu terlihat masuk akal.

Beberapa kali saya menjumpai hal serupa, tidak hanya mobil, antara sepeda dengan motor pun juga demikian, mulai dari menabrak hingga menyerempet. Padahal belum tentu yang pakai kendaraan bermotor bersalah, bisa saja peeped yang ugal-ugalan, pun sebaliknya.

Tapi kalau para goweser sejati saya yakin sudah mengerti akan hal itu semua, bersepeda yang sopan, dan cerdas. Maka dari itu, mari kita saling menjaga ketertiban bersama supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan. Sekian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline