Lihat ke Halaman Asli

Dari Beda Pendapat Hingga Bakar Rumah di Sampang

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ada rumah dibakar, ada pengungsi di tempat pengungsian. Ada pihak yang membakar rumah. entah apa motivasi tak terlihat dari pelaku pembakaran. Yang terlihat adalah perbedaan 'pendapat'. Kamu bukan dari kelompok kami dan kamu jangan tinggal dengan kami.

Perbedaan pendapat? Satu pendapat bagi banyak orang memang bagus tetapi satu pendapat untuk satu orang lebih bagus lagi. Jangan-jangan kamu dinilai tidak mau berpendapat terhadap sebuah kasus, sebuah pernyataan, sebuah berita. Ya...Denny Indrayana saja berkomentar di twet-nya dan komentar itu dikomentari oleh banyak orang. Ada pro ada kontra. Ini tanda orang berpendapat. Berbeda pendapat itu wajar. Sebab kamu beda dengan aku dengan mereka dengan kalian. Menjadi persoalan ketika kamu memaksa kami untuk sependapat dengan kamu. Kami tidak setuju, itu pendapat kami, itu pilihan kami, hargailah kami. Punya pendapat itu penting. JAngan mau dijadikan orang tak berpendapat, nanti dinilai tidak menggunakan otak untuk berpendapat. Jangan mau seperti kerumunan pendemo yang tidak tahu latar belakang tuntutan.

Ada rumah terbakar sehingga warga mengungsi. Ini pelanggaran HAM. Hak warga untuk tinggal di rumah miliknya. HAk warga untuk menjalani kehidupan hariannya. hak untuk hidup. Hak-hak inilah yang dirampas oleh pelaku pembakaran. Dia semestinya mendapat hukuman yang pantas. Dia mesti dihukum supaya tidak ada lagi pengikutnya di masa depan. Tetapi kalau aparat keamanan tidak berani boleh jadi akan muncul lagi kasus serupa. Jangan-jangan nanti berdalih belum ada bukti. Pengungsi dan rumah terbakar adalah bukti terjadi pelanggaran HAM. Jangan bilang karena mereka kelompok minoritas dan tidak disenangi kelompok mayoritas. JAngan bawa-bawa alasan itu sebab yang terlihat di depan mata adalah pelanggaran hak hidup warga-pengungsi. Tunggu apa lagi.....langsung saja selesaikan.

--------------

*obrolan ringan

PA, 27/8/2012

Gordi Afri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline