Mohon tunggu...
Amos Pedro Sipahutar
Amos Pedro Sipahutar Mohon Tunggu... Tentara - Mahasiswa

Former Peacekeeper

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepemimpinan Strategis Terkait Dukungan Logistik Satgas Batalyon Mekanis TNI di Lebanon

27 Oktober 2021   05:05 Diperbarui: 3 November 2021   11:19 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
COE Inspection (Sumber: dokumentasi pribadi)

Oleh: Amos Pedro Sipahutar

Pengantar

Keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia pada dasarnya merupakan implementasi dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selanjutnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya pada Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa “tugas pokok TNI dilakukan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”. Jenis OMSP salah satunya adalah melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri. Partisipasi Indonesia dalam tugas perdamaian dunia dilakukan dengan mengirimkan pasukan pemelihara perdamaian yang tergabung dalam Satuan tugas Kontingen Garuda (Satgas Konga) ke negara-negara yang sedang dilanda konflik.

 TNI terlibat dalam beberapa operasi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) antara lain: United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon, United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Kongo, African Union-United Nations Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) di Darfur, United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic (MINUSCA) di Republik Afrika Tengah, United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS) di Sudan Selatan, United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA) di Mali, United Nations Interim Security Force for Abyei (UNISFA) di Abyei dan United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara (MINURSO) di Sahara Barat (UN Peacekeeping, 2021).

Performance yang ditunjukkan oleh peacekeepers Indonesia telah diakui oleh dunia internasional. Pencapaian ini merupakan hasil dari penanganan operasi pemeliharaan perdamaian yang dilakukan dengan serius dan profesional oleh TNI. Keseriusan tersebut salah satunya ditandai dengan dibentuknya suatu Organisasi yang khusus menangani operasi pemeliharaan perdamaian yaitu Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI (PMPP TNI) pada tahun 2007 yang bermarkas di Cilangkap dan pada perkembangan selanjutnya Markas PMPP TNI dipindahkan ke Sentul Bogor.

Apresiasi dunia internasional ditandai dengan adanya berbagai tawaran dari PBB kepada Indonesia untuk berkontribusi dalam mengirimkan pasukan TNI dalam misi-misi baru PBB. Hal ini merupakan suatu hal yang membanggakan sekaligus merupakan tantangan bagi TNI, karena untuk mengirimkan suatu Satgas yang tergabung dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB memerlukan perencanaan dan penyiapan dukungan logistik yang baik dalam rangka menjaga tingkat kesiapan operasional Satgas di daerah operasi.

UNIFIL merupakan salah satu misi pemeliharaan perdamaian dimana Indonesia menjadi negara terbanyak yang melibatkan peacekeepers nya di daerah operasi tersebut, yakni sejumlah 1.229 orang (UN Peacekeeping, 2021). Awalnya, UNIFIL dibentuk oleh Dewan Keamanan pada Maret 1978 untuk mengkonfirmasi penarikan Israel dari Lebanon, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, dan membantu Pemerintah Lebanon dalam memulihkan otoritas efektifnya di wilayah tersebut.

Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI (Satgas Yonmek TNI) atau yang dikenal juga dengan sebutan INDOBATT merupakan salah satu Satgas TNI yang tergabung dalam operasi pemeliharaan perdamaian pada misi UNIFIL di Lebanon. Tahun 2006 merupakan kali pertama pengiriman Satgas ini ke Lebanon dengan sandi Yonmek XXIII-A, dan setiap tahun akan diadakan pergantian atau rotasi dengan Satgas yang baru. Adapun tugas pokok dari Satgas ini antara lain:

1. Menjaga dan menjamin keamanan serta perdamaian di seluruh daerah operasi atau Area of Responsibility (AOR) dan di sepanjang blue line (daerah sengketa/perbatasan antara Lebanon dan Israel).
2. Mendorong peningkatan peran dan fungsi Tentara Nasional Lebanon atau yang dikenal dengan Lebanese Armed Force (LAF).
3. Menjamin daerah operasi aman dari kelompok bersenjata ilegal.
4. Membantu kelancaran tugas Pemerintah Lebanon.

Dukungan logistik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun