Mohon tunggu...
Amos Hosea Ambarita
Amos Hosea Ambarita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Baik rajin menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan dan Tujuan Investasi dalam Surat Berharga

9 Desember 2022   19:23 Diperbarui: 9 Desember 2022   19:24 2893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manfaat nya adalah investasi dapat dengan mudah dilakukan secara online,modal mulai dari satu juta saja dan modal investasi yang rendah,kita berinvestasi lebih aman karena dikelola dan diatur oleh pemerintah langsung.

 Nah sekarang kita masuk ke keuntungan yang kita dapat jika berinvestasi dalam surat berharga yaitu:

a.pajak lebih rendah dari depasito

Produk SBN hanya menetapkan pajak 10 persen atas kupon yang kita terima.hal tersebut membuat penawaran instrument investasi ini dapat memberikan imbal hasil yang lebih baik daripada depasito.

b.Imbal hasil menarik

Investasi SBN juga menawarkan feedback yang lebih menarik dibandingkan deposito karena pajak bunga deposito lebih tinggi dibandingkan pajak bunga SBN. Ini memberi investor keuntungan ganda karena kupon SBN lebih tinggi dan pajak kupon lebih rendah.

c.Resiko Investasi Lebih rendah Risiko investasi ini merujuk pada risiko yang relatif rendah karena pembayaran pokok dan kuponnya 100 % mendapat jaminan negara.

d.Aman dari  fluktuasi pasar

Investor tidak perlu khawatir dengan fluktuasi pasar karena produk investasi ini aman karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak ada kemungkinan modal loss.Sedangkan ORI dan SR merupakan produk yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

e.Bentuk Kontribusi untuk pembangunan negara

Penerbiatan SBN membuka peluang yang besar untuk kita berkontribusi langsung dalam pembagunan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun