Mohon tunggu...
Suparmin
Suparmin Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik Tingkat SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel

Tebarkanlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Isilah Presensi, Pembelajaran pun Usai

1 Oktober 2020   10:07 Diperbarui: 1 Oktober 2020   10:09 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar:presensisiswa.com

Bekerja dari rumah (BDR) istilah ini begitu keren diucapkan, setidaknya sejak awal April hingga kini. Dalam dunia pendidikan, istilah ini ditambah dengan satu kawan lagi. Kawannya bernama PJJ. Jika ditulis dengan nama lengkap, jadilah namanya pembelajaran jarak jauh. Mengapa jauh? 

Karena pembelajaranya dilakukan melalui dunia maya. Walaupun terkadang antara pendidik dan peserta didikn,  rumahnya berdampingan. He..he.... PJJ lalu melahirkan satu kawan yang juga terkenal saat ini. Siapa dia? Namanya, daring (dalam jaringan). PJJ dan daring menjadi dua kawan setia yang senantiasa diucapkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran selama pagebluk ini masih menggurita.

Lalu, apakah proses pembelajaran jarak jauh ini berlangsung secara maksimal? Dari awal, banyak keluhan mengenai kuota. Bahkan ada yang jangankan kuota, telepon seluler berbasis android pun tak ada. Ditambah lagi dengan jaringan yang tidak menjangkau seluruh wilayah yang melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Persoalan kuota diselesaikan dengan sangat baik oleh Menteri Pendidikan. Awalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diizinkan digunakan untuk membeli pulsa data/kuota dan dibagikan secara gratis kepada pendidik dan peserta didik. 

Memasuki tahun ajaran baru, Nadiem Makarim, bahkan meluncurkan program pemberian pulsa data kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang terdaftar di dapodik.  Tahap pertama untuk bulan September sudah terealisasi. Pendidik dan peserta didik pun telah menikmatinya. Semoga rencana ini berjalan lancar hingga sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di ruang-ruang kelas. Semoga, ini harapan terbesar saat ini dalam dunia pendidikan.

Apakah masalah PJJ sudah selesai? Ternyata belum. Bahkan, masalah ini lebih kronis dibandingkan dengan tidak tersedianya kuota atau pulsa data.  Masalah ini bukan hanya menghinggapi peserta didik. Pendidik pun banyak yang stadium. Parah, ya! Lalu, apa sebenarnya masalah tersebut? 

Ternyata, banyak peserta didik yang sekadar mengisi daftar hadir, lalu menghilang. Jika permintaan daftar hadir dilakukan di grup Whatsapp, misalnya, maka mereka dengan cepat menuliskan namanya pada daftar tersebut. Jika yang dikirimkan adalah pranala secara daring, mereka tinggal klik, isi nama lalu kirim. Hipertaut itu pun ditutup lalu berselancar di dunia yang lain. Selesai deh.  

Parahnya, ini bukan hanya semata terjadi pada peserta didik. Ada juga pendidik yang terlibat. Sebagian pendidik hanya mengirimkan halaman pada buku teks yang harus dibaca oleh peserta didik lalu disertai dengan soal yang juga tertera pada buku teks tersebut. Setelah itu, pendidik menghilang di dunia maya. 

Ketika ada peserta didik yang bertanya, pertanyaan itu laksana bertepuk sebelah tangan. Dibaca tidak, jangan mimpi untuk dibalas. Lalu pendidik tersebut melaporkan atau mengisi daftar hadir pelaksanaan pembelajaran yang telah disiapkan oleh bagian kurikulum, juga secara daring. Setelah itu, pendidik tersebut kembali tenggelam dalam dunia yang lain di rumahnya atau malah asyik berjalan-jalan ke ruang-ruang publik yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tidak percaya, silakan cek foto-foto unggahan teman pendidik Anda.  

Mari, mengevaluasi diri sendiri. Hal ini bisa saja terjadi pada peserta didik Anda, peserta didik saya, saya, Anda, atau siapapun yang berkecimpung dalam kerangkeng pendidikan. Atau mungkin yang sedang membaca tulisan ini.

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun