Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Islam dan Pemerintah Zalim

16 Desember 2020   20:08 Diperbarui: 16 Desember 2020   20:19 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan narasi melawan pemerintah zalim yang dihembuskan oleh sebagian kecil umat Islam di Indonesia pantas mendapat perhatian. Sebab tak sedikit yang menelanya secara membabibuta. Mempercayai nasirasi propokatiif tersebut tanpa dicerna terlebih dahulu. Ini sangat berbahaya. Bisa memprovokasi umat Islam melawan pemerintah yang sah. Tentu, hal itu tak boleh terjadi. Untuk tujuan tersebut tulisan ini dibuat.

Apa zalim itu? Kata zalim berasal dari bahasa Arab yang arti awalnya adalah kegelapan. Dalam Al-Qur'an selain menggunakan kata zhulm juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah kemusyirikan.

Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidakadilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.

Sekarang pertanyaannya apakah pemerintah kita zalim terhadap umat Islam? Menurut saya jauh panggang dari api. Terlalu jauh menuduh. Saya menyaksikan pemerintah tak berbuat apa yang dituduhkan. Justru sebaliknya pemerintah memperlakukan umat Islam secara baik. 

Anda pasti menyaksikan pembangunan masjid dilakukan di mana-mana. Di perkantoran, pasar, lembaga pendidikan, terminal, bandara, pelabuhan, tempat hiburan  dan lainya. Nyaris tak ada tempat keramain tanpa masjid atau mushollah. Pemerintah tak pernah membatasi. 

Masjid di Indonesia mencapai tidak kurang dari 800.000. Setiap tahun pemerintah memfasilitasi jamaah haji sampai 200.000 orang, bahkan lebih. Bagi yang umroh dibuka sepanjang tahun. Mungkin hanya tahun ini ada pembatasan sepanjang sejarah dan itu bukan karena dilarang pemerintah tapi karena memang pemerintah Saudi melarangnya dengan pertimbangan pencegahan penyebaran covid-19.

Pemerintah juga mendorong pengembangan pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah. Ribuan pesantren dan madrasah bertebaran di nusantara. Pemerintah tidak membedakan pesantren dengan pendidikan formal. Pemerintah memperlakukan pesantren dan madrasah secara sama seperti dengan pendidikan formal.  Tak sedikit pula pemerintah memberikan beasiswa kepada para santri. Sebagian di antaranya dikirim ke luar negeri guna memperdalam ilmu agama.

Umat Islam pun diberi kebebasan yang luar biasa dalam mengamalkan ajaran agama yang dipeluknya. Tak pernah ada pembatasan. Pengajian, istighosa, bahsul masail, pengajian, PHBI, dan lainnya dapat dilakukan secara bebas. Tak pernah dihambat, apalagi dipersulit. Dalam tatanan pemerintahan juga ada kementerian agama, pengadilan agama atau lainnya. Tak lain,  semua untuk memfasilitasi kebutuhan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara.

Ormas-ormas Islam didirikan dengan leluasa. Di luar ormas besar NU dan Muhammadiyah ratusan bahkan mungkin ribuan ormas dan perkumpulan telah lahir dan melakukan aktivitas. Tanpa ada pembatasan sedikit pun. Para dai, cendikiawan Islam diberi kesempatan yang luas dalam memberikan pencerahan ke-Islaman maupun kebangsaan kepada umat Islam. Tak pernah dilarang.

Apa yang zalim? Saya kira tidak ada. Adapun ada kekurangan di sana-sini itu memang iya. Karenanya, pemerintah pun membuka diri untuk dikritik, dievaluasi, juga disoroti. Dan itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen warga negara. Saling mengingatkan. Kritik, saran bahkan demonstrasi telah disiapkan alur dan prosedurnya. Masyarakat luas bisa melakukannya kapan saja asalkan mematuhi aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Belajar dari Timur Tengah

Umat Islam Indonesia sekarang sepantasnya belajar dari  pengalaman negara-negara Islam di Timut Tengah. Ada Syiriah, Yaman, Afganistan dan lainnya, hancur lebur karena radikalisme Islam. 

Kemudian jika diamati, apa yang terjadi di Indonesia saat ini polanya sama persis dengan yang terjadi di sana. Kaum Islam radikal yang sebenarnya jumlahnya kecil terdengar nyaring berteriak-teriak menyalahkan, membidahkan, bahkan mengkafirkan saudara se-Islam mereka. Mereka berprilaku bagaikan orang yang paling benar. Di tangan mereka surga dan neraka. Surga untuk golongan mereka. Neraka untuk orang yang tak sekelompok dengan mereka. Mereka menyeruhkan jihad dengan salah makna.

Berikut pola gerakan radikal Islam yang bisa dibaca, mirip (bahkan sama persis) dengan yang terjadi di Timur Tengah. Pertama, mengedepankan kekerasan dalam memenuhi segala tuntutan mereka. Lebih mengedepankan mengerahkan massa disbanding dialog. Cenderung memaksakan kehendak. Semua orang yang berbeda dianggapnya sebagai lawan. Mengkafirkan dan menyesatkan orang yang berbeda paham dengan mereka.

Kedua, salah memahami konsep jihad. Jihad dipahami sebagai memerangi setiap orang yang menghalangi misi mereka. Jihad diidentikkan dengan angkat senjata semata. Setiap yang berbeda dengan mereka dianggap sebagai musuh. Mereka tak segan mengkafirkan seorang muslim. Kemudian menghalalkan darah setiap orang kafir. Mewajibkan memerangi mereka.

Ketiga, menyesatkan tokoh Islam moderat yang tak sapaham. Menuduhnya syiah, ahmadiyah atau lainnya yang sebelumnya mereka kafirkan terlebih dahulu. Dengan mengedepankan identitas Islam seperti dalam hal berpakaian, berpenampilan dan ucapan mengecoh orang awam. Akhirnya awam meyakini mereka sebagai tokoh Islam yang layak diikuti.

Keempat, menuduh pemerintah sebagai zalim. Dan kezaliman wajib dilawan. Dan pada akhirnya menyerukan perlawanan pada pemerintah. Pada posisi ini sebenarnya mereka seringkali ditunggangi oleh pihak lain yang memiliki kepentingan sesaat yakni merebut kekuasaan dari pemerintahan sah.

Kelima, mengelola emosi massa dengan hoaks. Mereka menggunakan media sosial guna mempengaruhi opini publik. Fakta diputarbalikan. Bagi mereka tak masalah kebohongan mereka terbongkar asalkan masyarakat terlanjur mempercayai narasi yang diketengahkan. Bukankah informasi yang diulang-ulang bisa diyakini sebagai kebenaran walau nyantanya kebohongan?

Untuk itu, menurut hemat saya umat Islam di Indonesia wajib memahami keadaan. Mengerti peta politik. Jangan mudah terjebak oleh isu-isu menyesatkan. Jangan gampang digiring oleh berita-berita hoaks. 

Belum lama, di medsos tersebar gambar orang mati dalam keadaan tersenyum. Dikatakan bahwa dia adalah salah satu laskar yang tertembak polisi. Mati syahid, senyum melihat surga. Eh,  ternyata yang bersangkutan masih hidup. Klarikasi pun dilakukan. Pertanyaannya, apa semua orang yang telah meyakini membaca klarifikasi yang bersangkutan? Saya yakin tidak.

Kemudian memperkuat persatuan dan kesatuan. Mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan apapun. Berkomitmen mempertahankan NKRI. Dan penting juga, sepantasnya tidak diam. Jika diam anda dianggap tak ada. Mereka akan merasa lebih percaya diri. Dan akan berbuat sesuka hati.

Walhasil, berhati-hatilah dengan keadaan. Pandailah membaca zaman. Bahwa ancaman nyata setiap bangsa atau negara saat ini adalah radikalisme. Radikalisme bak musuh dalam selimut. Semoga Allah melindungi kita semua, bangsa Indonesia, amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun