Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Mabuk Agama

19 Januari 2020   10:48 Diperbarui: 19 Januari 2020   10:57 5957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Hidayatullah.com

Dalam satu riwayat diceritakan, sepulang perang Badar nabi Muhammad SAW bersabda, kita pulang dari peperangan kecil menuju peperangan besar. 

Seorang sahabat bertanya prihal peperangan besar itu. Bukankah Badar adalah peperangan besar yang dihadapi umat Islam saat itu? Nabi Muhammad SAW menjawab, peperangan besar adalah perang melawan hawa nafsu.

Hawa nafsu adalah keinginan,  kecenderungan dan dorongan hati yang sangat kuat. Dorongan  untuk berbuat hal-hal kurang baik. Keinginan (baca;hawa nafsu) orang itu berdeda-beda. Keinginan yang berlebihan dinamai ambisi. 

Ambisi berlebihan menjadikan orang gila. Ada gila jabatan. Gila harta. Gila wanita dan lainnya. Proses menuju kegilaan disebut "mabuk". Mabuk tahta. Mabuk harta,  mabuk wanita dan mabuk lainnya.

Belakangan ada orang mabuk agama. Sebelum membahasnya lebih jauh, apa sebenarnya mabuk itu? Mabuk dalam pengertian umum adalah keadaan   keracunan karena konsumsi alkohol sampai kondisi di mana terjadi penurunan kemampuan mental dan fisik. 

Gejala umum antara lain bicara tidak jelas, keseimbangan kacau, koordinasi buruk, muka semburat, mata merah, dan kelakuan-kelakuan aneh lainnya. Namun jika dikaji secara mendalam dalam ilmu filsafat dan agama, mabuk berarti tidak mengerti apa yang dikerjakan namun dalam keadaan sadar.

Mabuk agama adalah prilaku seseorang dalam mengamalkan ajaran agama secara belebihan sehingga mengabaikan akal sehat. Mereka seperti over dosis dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama. Hal itu disebabkan karena pemahaman mereka terhadap agama sangat dangkal. Contoh, orang berpikiran bahwa tanda hitam di jidad adalah atribut orang saleh. Mereka ramai-ramai menghitamkan jidad. Apa benar demikian? Tentu, bukan jaminan. Kesalehan seseorang ditentukan pada amal perbuatan, ketulusan hati, dan keikhlashan. Justru dengan menandai tanda hitam di jidad mendorong seseorang kepada perbuatan riya, ujub dan takabur.

Berikut beberapa fenomena mabuk agama yang ada di tengah masyarakat. Fenomena sosial yang mencerminkan pendangkalan pemahaman, pengahayatan dan pengamalan agama. Pertama, gerakan takfiri. Takfiri adalah sebutan bagi seorang muslim yang menuduh muslim lainya (atau kadang juga mencakup penganut ajaran agama samawi lain) sebagai kafir dan murtad. 

Tindakan menuduh muslim lain sebagai "kafir" telah menjadi suatu bentuk penghinaan sektarian, yaitu seorang muslim menuduh muslim madzhab, kelompok atau aliran lainnya sebagai kafir. Maka tindak kekerasan yang berawal dari tuduhan saling mengkafirkan pun kian marak  terjadi akhir-akhir ini.

 Mengkafirkan orang lain berawal dari kepercayaan  berlebihan bahwa dirinyalah yang paling benar. Akibatnya, semua yang berbeda disalahkan, dibidahkan, disesatkan dan dikafirkan. Lebih fatal lagi, jika mengkafirkan dilanjutkan dengan keyakinan bahwa orang kafir wajib dibunuh. Diperangi. Terbukti banyak aksi teror beralatar belakang dari pemahaman takfiri. Iming-iming bidadari surga menjadikan para martir rela mengorbankan nyawanya. Mereka mabuk. Mencelakai diri demi sesuatu yang tak jelas.

Kedua,  berhijrah. Gerakan berhijrah populer di kalangan anak-anak muda, mulai selebritis hingga orang biasa. Yaitu gerakan mengajak orang berpindah gaya hidup. Dimulai dari mengubah penampilan,  cara berpakaian yang kearab-araban, mengedepankan hal-hal sunnah, dan menonjolkan praktik-praktik yang dianggap Islami. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun