Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UN Dihapus, Apa Persiapan Guru?

14 Desember 2019   20:57 Diperbarui: 14 Desember 2019   21:00 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak menunggu 100 hari, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat gebrakan dalam dunia pendidikan. Yaitu apa yang disebutnya sebagai merdeka belajar. 

Secara  sederhana "merdeka belajar" dapat diartikan sebagai memberikan kebebasan kepada semua pihak (dalam hal ini guru, siswa juga sekolah) dalam melaksanakan kegitan belajar mengajar. 

Mereka mendapat angin segar karena diberikan ruang yang lebih guna berinovasi, berekspresi dalam mengembangkan pendidikan nasional. Merdeka belajar dinilai banyak pihak sebagai sebuah revolusi dalam dunia pendidikan  Indonesa di masa depan.

Untuk tahap awal,  perubahan akan dilakukan terkait empat hal yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. 

Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan guna meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Dari empat sasaran perubahan kebijakan yang dicanangkan menteri melineal tersebut  saya tertarik membahas prihal UN.  UN sangat seksi didiskusikan disebabkan permasalahan ini sudah lama menjadi pembahasan publik. 

Setiap tahun diwacanakan akan dihapus. Baru Nadiem Makarim yang berani dengan tegas mengambil keputusan. UN disamping menjadi momok bagi siswa dan guru juga menarik perhatian banyak pihak dari pemerintah daerah hingga kepolisian.

Rencananya UN akan dihapus pada tahun 2021. Tahun ini UN akan tetap dilaksanakan untuk terakhir kalinya. Ini mempertimbangkan dan mengapresiasi siswa juga wali siswa yang telah melakukan persiapan menghadapi UN mendatang. Disamping untuk menyiapkan segala halnya.

Menurut Nadiem Makarim UN sebenarnya tidak dihapus tapi diganti dengan formulasi yang berbeda. Pertama UN tak dilakukan di akhir jenjang pendidikan sehingga UN tak dipahami lagi sebagai penentu kelulusan. 

UN dikembalikan ke tujuan awalnya sebagai alat evaluasi pemerintah terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan secara nasional. Kemudian formulanya diganti menjadi  assessmen kompetensi minimum dan survei karakter. 

Assessment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi berdasarkan bukti-bukti. Kata assessment, belakangan ini sudah semakin banyak dipergunakan. Pada dasarnya assessment adalah suatu proses penulusuran bukti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun