Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

"Pede" Korupsi karena WTP?

20 September 2016   12:57 Diperbarui: 20 September 2016   19:08 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi Membuka Rakernas Akuntansi 2016 (Sumber: detik.com)

Hari ini bertempat di Istana Negara, Presiden Jokowi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016. Presiden berpesan kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk tidak hanya mengejar opini WTP. Apalagi opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan, tidak akan ada praktik korupsi.

Presiden menegaskan bahwa dalam meraih opini WTP harusnya dapat menjadi pendorong untuk terus membangun budaya pengelolaan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel. Yang harus diutamakan juga adalah orientasi pada hasil. Jangan sampai semua energi diarahkan pada bagaimana membuat SPJ (surat pertanggungjawaban).

Kurang paham akan opini WTP

WTP adalah singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan opini laporan keuangan yang derajatnya paling tinggi di antara 4 opini yang dihasilkan dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Opini lainnya di bawah WTP (secara berurutan) adalah WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dan Tidak Wajar (TW).  

Di satu sisi, pihak yang mendapatkan opini WTP sangat bangga akan pencapaian tersebut. Apalagi bila setiap tahun laporan keuangannya menjadi langganan mendapatkan opini WTP dari BPK. Saking bangganya, ada yang beranggapan bahwa hal tersebut sebagai indikasi tidak ada atau tidak terjadi korupsi dalam pengelolaan keuangannya.

Di sisi lain cukup banyak fakta bahwa yang mendapatkan opini WTP dalam laporan keuangannya ternyata terkait dengan kasus korupsi bahkan ada yang tertangkap tangan oleh KPK. Hal ini membuat publik secara umum menjadi terheran-heran, bertanya-tanya hingga mencibir terkait opini WTP dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut. Kok bisa yang demikian mendapatkan WTP? Apakah ada apa-apanya terkait pemeriksaan laporan keungan yang dilakukan oleh BPK?

Dua anggapan di atas adalah dampak dari kurang pahamnya masyarakat secara umum terkait pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah oleh BPK. Padahal, jika tahu dan apalagi paham, tidak akan mudah melontarkan pendapat yang keliru apalagi tendensius. Kecuali bila memang sudah bawaannya hobi nyinyir ke mana-kemana atas apa pun yang tidak dipahaminya. :)

Mengapa WTP, tapi bisa tetap ada korupsi?

Ada baiknya kita semua tahu bahwa Laporan Keuangan Pemerintah yang mendapatkan opini WTP adalah jika telah memenuhi empat kriteria berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menjadi pedoman BPK. kriteria tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Keempat kriteria tersebut dibuktikan antara lain dengan pemeriksaan atas dokumen-dokumen, pengamatan prosedur dan pertanyaan/wawancara.

Mengapa bisa terjadi? Laporan Keuangan mendapatkan opini WTP namun tetap saja ada korupsi? Berikut ini adalah salah satu contoh mudahnya saja. Dalam suatu instansi pemerintah terdapat dana untuk pelaksanaan rapat kerja sebesar Rp10 juta. Dana tersebut ternyata tidak digunakan untuk rapat kerja, melainkan untuk melaksanakan perpisahan terkait pensiun atau mutasinya seorang pejabat.

Secara fakta, dana untuk keperluan rapat tersebut dipakai untuk karaoke, makan-makan, hadiah kenang-kenangan, dan yang lainnya. Namun, secara administrasi telah disiapkan dokumen-dokumen seperti kwitansi (pembelian ATK, konsumsi, dan keperluan rapat lainnya), daftar hadir peserta rapat, risalah rapat dan kelengkapan legal formal lainnya. Dalam pembuatan laporan keuangan tentu saja disajikan sesuai posnya berdasarkan SAP. Pihak pengendalian internal pun tentunya telah “dikomunikasikan” sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun