Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Geng Motor dan Gendeng Bermotor

15 Mei 2013   19:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:31 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Geng Motor dipersepsikan sebagai sekumpulan orang-orang yang menggunakan motor untuk berkumpul dan menunjukkan eksistensinya biasanya dengan balapan liar, taruhan hingga perkelahian. Kini ulah Geng motor motor semakin meresahkan masyarakat apalagi banyak yang merambah tindak pidana seperti melakukan pemukulan, pengeroyokan, penjambretan, perampokan, pemerkosaan dan tindakan melawan hukum lainnya yang merugikan masyarakat.

Gendeng Bermotor adalah para pengendara motor yang berlaku seenaknya di jalan tanpa memperhatikan peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Para Gendeng Bermotor ini sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sehari-hari kita dapat melihat kelakuan para Gendeng Bermotor ini: kebut-kebutan, tidak mematuhi rambu lalu lintas, merebut jalur pejalan kaki, tidak memakai helm, berboncengan bertiga, menggunakan Ponsel dan lain sebagainya. Yang paling trend sekarang ini adalah menggunakan ponsel untuk menelpon, membaca sms bahkan berkirim sms sambil mengendarai motor. Seolah-olah mereka manusia super sibuk yang tidak punya waktu untuk berhenti di pinggir jalan baru menggunakan ponselnya.

Fenomena Geng Motor dan Gendeng Bermotor ini muncul dan semakin marak karena banyak faktor yang menyuburkan mereka. Mudahnya membeli/kredit motor, murahnya harga BBM bersubsidi, gampangnya mendapatkan SIM, pembiaran dan tidak adanya pengajaran dari orang tua, teladan dari penegak hukum yang kurang hingga penegakan hukum yang tidak tegas.

Contoh kecil, coba perhatikan anak-anak usia SMP, SMA bahkan SD yang mengendarai motor. Walau menggunakan helm dengan benar dan motornya lengkap namun dipastikan tidak punya SIM karena faktor usia, artinya TIDAK BOLEH mengendarai motor. Sayangnya hal ini sering tidak diberikan tindakan tegas. Para anak-anak tersebut langsung terbiasa praktek melanggar peraturan, ditambah teladan yang “luar biasa” dijalanan maka tak heran bila akhirnya mereka menjadi Geng Motor dan atau Gendeng Bermotor.

Baik Geng Motor maupun Gendeng Bermotor harus segera dilakukan tindakan yang tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Geng Motor yang melakukan tindak pidana wajib dihukum berat lalu dicabut SIMnya. Begitu juga dengan para Gendeng Bermotor perlu dilakukan tindakan yang tegas untuk memberikan efek jera sehingga tidak seenaknya dijalanan. Para Geng Motor dan Gendeng Bermotor yang berkali-kali melanggar tidak bisa tidak harus dicabut SIMnya dan baru boleh mengikuti tes SIMuntuk beberapa tahun kedepan. Bagi yang tidak punya SIM bisa diberikan hukuman yang lebih berat, bila perlu dihukum kerja sosial agar efek jeranya lebih terasa.

Diharapkan dengan tindakan-tindakan tegas dari Polisi Lalu Lintas, para pengendara motor akan kembali tertib karena tidak mau SIMnya dicabut karena harus menunggu beberapa tahun lagi baru bisa mengikuti tes mengemudi untuk mendapatkan SIM kembali. Yang tidak punya SIM tidak akan berani mengendarai motor karena akan malu bila dikenakan hukuman kerja sosial. Hal ini juga wajib diterapkan pada para Gendeng Bermobil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun