Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Mencermati Tuduhan Kecurangan dalam Pemilu

17 Mei 2019   20:17 Diperbarui: 17 Mei 2019   20:44 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kontestan Pemilu 2019 (Sumber: Kompas.com)

Juga kecurangan yang terjadi menimpa semua kubu. Beberapa sudah diproses sesuai aturan bahkan ada yang sudah dihukum. Beberapa lainnya sangat mungkin masih memerlukan waktu untuk diproses. Kecurangan seperti ini jelas sangat jauh dari kriteria terstruktur, sistematis, masif (TSM), sehingga sangat tidak bisa menjadi dasar untuk menolak hasil Pemilu.

Kalaupun memang ada yang mempunyai bukti-bukti kecurangan, maka mekanismenya sesuai peraturan/hukum adalah melalui proses di KPU dan Bawaslu. Termasuk jika ada pihak yang meyakini berdasarkan bukti kecurangan yang dimiliki akan dapat mengubah hasil Pemilu, maka ajangnya adalah sesuai konstitusi yaitu melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun