Mohon tunggu...
amin yeremia siahaan
amin yeremia siahaan Mohon Tunggu... Lainnya - penyuka buka fiksi dan sejarah...

Historia Magistra Vitae

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelacur Juga Pahlawan

12 Juni 2013   15:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:08 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Siapa saja-kah yang berhak dinobatkan menjadi pahlawan nasional? Jika mengacu pada undang-undang nomor 20/2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, yang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah: seseorang yang berjuang melawan penjajahan demi membela bangsa dan negara. Atau seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, prestasi, karya yang berguna bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Definisi ini sejalan dengan pengertian sejarah: peristiwa di masa lalu yang berdampak luas secara sosial-politik di masyarakat. Yang sering menjadi soal adalah bahwa gelar pahlawan nasional seakan-akan hanya milik “orang besar”. Ini bisa kita lihat dari daftar pahlawan nasional yang ada saat ini. Sampai tahun 2012 kita memiliki 156 pahlawan nasional, di mana 49 diantaranya diberikan di era Soekarno. Latar belakang mereka mulai dari militer/polisi (35 orang), sipil, dan keturunan ningrat.

Sejarah Orang Kecil

Sartono Kartodirjo, sejarawan yang berani menentang orde baru, mengatakan bahwa rakyat kecil juga bisa jadi pahlawan atau menciptakan sejarah. Seperti yang ia tuliskan dalam The Peasant Revolt of Banten (1888). Dalam buku ini diceritakan tentang petani miskin yang mampu melawan pihak kolonial dan penguasa lokal melalui gerakan sosial-kolektif. Selain petani, ada juga elemen masyarakat lain yang dalam faktanya dapat disebut sebagai pahlawan atau pencipta sejarah. Mereka adalah pelacur. Dalam pergaulan sosial, mereka sangat lekat dengan stereotipe wanita murahan, wanita jalang, manusia tidak bermoral dsb. Labelisasi ini diperparah dengan adanya dukungan dari–baik langsung maupun tidak langsung–oleh pranata agama, lembaga pemerintah, dan penegak hukum. Pelacur ditempatkan pada kasta sudra-paria yang memiliki derajat/nilai kehidupan amat rendah.

Jika kita mau saja sebentar mengaca pada sejarah, pelacur justru telah berhasil menempatkan dirinya sebagai mahluk sosial yang memiliki nilai pengorbanan jauh melampaui pemuka agama, pejabat pemerintah atau elite politik. Tanpa gembar-gembor publikasi mereka menorehkan tinta sejarah yang sudah seharusnya kita teruskan pada masa kini. Catatan sejarah itu adalah, antara lain, pertama, pengorbanan lima belas orang wanita penghibur yang menggantikan siswi biara untuk “menghibur” tentara Jepang. Kisah nyata ini terjadi ketika China diinvansi oleh Jepang. Saat kota Nanjing berhasil dikuasai pada tahun 1937, para perwira Jepang memerintahkan prajuritnya untuk menyisir kota tersebut. Selain mencari sisa-sisa tentara China yang bersembunyi, mereka juga mencari wanita untuk menghibur mereka. Peristiwa nyata ini sudah dituliskan dalam bentuk novel dengan judul “13 Flowers of Nanjing” oleh Geling Yan. Dan kemudian difilmkan dengan judul “The Flowers of War” oleh sutradara Zhang Yimou.

Aktor Christian Bale, pemeran film Batman, menjadi pemain utama dalam film ini sebagai John Miller yang berprofesi sebagai perias mayat. Dalam film ini dikisahkan John mengunjungi sebuah biara untuk meriasi pastor biara tersebut yang tewas. Namun, ia justru mendapatkan puluhan siswi biara yang bersembunyi dari penyisiran tentara Jepang. Tak lama kemudian datang pula 15 orang pelacur yang juga sedang mencari perlindungan. Awalnya para siswi menolak dan memandang rendah para pelacur tersebut. Mereka memandang hina karena pelacur identik dengan perbuatan dosa. Dan dosa merupakan kejahatan di mata Tuhan. Konflik di antara mereka selama persembunyian di biara mulai mereda ketika tentara Jepang masuk ke biara dan mendapatkan para siswi. Di sini, John telah berubah peran menjadi pastor dengan tujuan melindungi para siswi. Sedangkan para pelacur disembunyikan di ruang bawah tanah. Di hadapan para tentara Jepang, para siswi diminta bernyanyi.

Tak lama setelah itu, salah seorang pimpinan tentara meminta para siswi untuk bersiap dan mendandani diri mereka sebagus mungkin karena akan dibawa untuk menghibur para perwira. Mendengar hal ini para sisiwi ketakutan. Mereka tahu bahwa mereka bukan hanya diminta bernyanyi nantinya tapi juga harus melayani para perwira. Melihat ketakutan ini, pelacur mengambil inisiatif untuk menggantikan peran para siswi. Bagi mereka, melayani laki-laki sudah menjadi tugas keseharian mereka. Para pelacur menilai bahwa mereka lebih layak untuk dikorbankan demi mempertahankan masa depan siswi biara. Mereka tidak tega melihat siswi biara yang masih muda usia dijadikan budak seks tentara Jepang. Kemudian mereka pun meminta John untuk meriasi wajah mereka, termasuk menggunting rambut, agar semirip mungkin dengan para siswi. Dan pada akhirnya, mereka pun dijemput oleh tentara Jepang. Para siswi yang melihat mereka diangkut ke truk tidak bisa menahan tangisnya. Kebencian mereka berubah menjadi rasa sayang yang begitu mendalam.

Kedua, pengorbanan pelacur tidak hanya terjadi di luar negeri. Pada masa pendudukan Jepang, Soekarno pernah “memberikan” sekitar 120 pelacur untuk menemani tentara Jepang di lokalisasi yang telah dibangun sebelumnya. Kisah ini terjadi ketika Soekarno masih di Padang. Pelacur ini atau disebut juga jugun ianfu mau menerima perintah Soekarno karena setuju dengan pemikiran Soekarno untuk melindungi para perempuan baik-baik dari penjemputan paksa oleh tentara Jepang. Dengan kata lain, pelacur ini rela berkorban untuk melindungi para perempuan Indonesia yang akan dijadikan budak seks. Selain kisah ini, Bung Karno juga pernah mengikutsertakan sekitar 670 pelacur untuk bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikannya. Tujuan Soekarno sendiri adalah bahwa ketika itu PNI membutuhkan tenaga-tenaga revolusioner dalam barisan menentang imperialisme-kolonialisme. Soekarno tidak melihat para pelacur ini dari kaca mata moral. Bagi dia, PNI terbuka bagi siapa pun yang memiliki jiwa revolusioner menentang imperialisme-kolonialisme. Kebijakan Soekarno ini sempat ditentang oleh Ali Sastroamidjojo. Namun, Soekarno tetap bertahan sembari mengatakan bahwa pelacur yang memiliki jiwa revolusioner sama kedudukannya dengan yang lain. Dalam prakteknya kemudian, para pelacur ini seringkali menjadi informan yang menyampaikan informasi penting bagi perjuangan.

Dari cuplikan kisah di atas, sudah selayaknya kita mulai mengikis pandangan negatif terhadap pelacur. Mereka terjun ke bisnis “lendir” ini umumnya karena terpaksa. Untuk menghidupi diri dan keluarganya. Faktor ekonomi tetap menjadi alasan mayor mereka. Persoalan moral adalah urusan pribadi yang tidak dapat diterapkan merata ke semua orang. Apalagi tanpa tedeng aling men-cap mereka sebagai manusia paling berdosa di muka bumi. Karenanya adalah perbuatan terkutuk jika masih ada saja yang merazia mereka dan mempertontonkannya ke publik. Mereka dikejar-kejar seperti maling. Bagi saya, pelacur lebih mulia kedudukannya dibandingkan dengan koruptor. Pelacur hanya “berdosa” terhadap dirinya sendiri. Sedangkan koruptor berdosa kepada banyak orang (rakyat) karena mengkorup uang (rakyat) demi kenikmatan diri dan kelompoknya.

Penutup

Paradigma yang harus dibangun adalah bukan melihat apa yang dikerjakan oleh mereka, namun kenapa mereka melakukan pekerjaan tersebut. Jika harus ada yang disalahkan, maka sistem sosial-politik kita-lah yang harus dibongkar. Selama sistem sosial-politik kita tidak kunjung juga berhasil membangun demokrasi substansial, maka selama itu pula pelacuran akan merajalela. Karena demokrasi pada hakikinya adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan pembangunan yang adil. Dengan kata lain, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk turut serta dalam pembangunan. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini. Pembangunan hanya milik pemodal dan rakyat cuma jadi penonton saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun