Mohon tunggu...
amin mirza
amin mirza Mohon Tunggu... -

mahluk tuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gila! Donald Trump Ingin “Membredel” Internet

17 Desember 2015   06:24 Diperbarui: 17 Desember 2015   11:10 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Foto Donald Trump (Sumber: Ben Branstetter, 2015)"][/caption]

Hari hari belakangan ini media internasional dihebohkan oleh ide gila calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump yaitu ingin “menutup” jaringan internet.

Diantara media yang memberitakan gagasan “gila” ini diantaranya adalah:
# abc News: “Shutting Down the Internet Isn't as Easy as Donald Trump Thinks” (http://abcnews.go.com/Technology/shutting-internet-easy-donald-trump-thinks/story?id=35795873)

## CNET: “Donald Trump wants to shut off the Internet” (http://www.cnet.com/news/donald-trump-wants-to-shut-down-the-internet/)

### Daily Mail : ” Trump under fire for Internet shutdown calls, defends stance amid attacks, boos” (http://www.dailymail.co.uk/news/article-3361914/Donald-Trump-fire-Internet-shutdown-calls-disrupt-ISIS.html).

Apakah Donald Trump tak mengerti, kalau jaringan internet itu dimiliki oleh ribuan “provider” yang tersebar di seluruh dunia?

Seperti stasiun TV, masing masing jaringan punya wewenang untuk menyiarkan atau menghentikan pelayanannya.

Apa hak dan wewenang calon presiden Amerika untuk memerintahkan sebuah provider menghentikan pelayanannya?

Benar, negara negara yang dipimpin oleh diktator seperti Korea Utara, dan negara yang ketat sensornya menyeleksi apa yang boleh dan tak boleh dilihat oleh rakyatnya di internet.

Mereka bisa melakukannya, karena negara adalah penyedia provider internet. Hukum berada di tangan penguasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun