Mohon tunggu...
Amina Yafroh
Amina Yafroh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jauhi Riba, Insyaallah Hidup Berkah

2 Maret 2019   22:35 Diperbarui: 2 Maret 2019   23:15 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
                                                                                   
Alhamdulillah wa syukurillah atas kesempatan kali pertama ini yang Allah berikan kepada saya untuk membahas secara singkat artikel tentang salah satu hadits yang menyebutkan ada beberapa dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan yang salah satunya yaitu melakukan riba. 

Harapan saya semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu bagi kalian para pembaca tentang bagaimana di dalam islam benar-benar melarang keras untuk melakukan riba. Dan semoga Allah selalu senantiasa melimpahkan berkah dan barokahnya untuk kita semua, dan melindungi kita dari hal-hal yang telah Allah larang bagi kita.

Agama islam merupakan agama yang sempurna. Semua kegiatan telah diatur dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Sejatinya, islam itu merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensif. Yang dimaksud komprehensif yaitu mengatur semua aspek kehidupan, baik dalam bidang sosial, bidang politik, bidang ekonomi dan maupun kehidupan yang bersifat spritual. 

Islam menuntut kepada ummatnya untuk mewujudkan keislamannya dalam seluruh aspek kehidupannya. Sangatlah tidak masuk akal jika seorang muslim tidak menjalankan sesuatu yang mencerminkan bahwa dirinya itu sebagai seorang muslim, seperti contohnya melakukan transaksi-transaksi keuangan yang menyimpang dari ajaran-ajaran dalam islam. Untuk mewujudkan kehidupan ekonomi yanng sesungghuhnya yang telah Allah perintahkan kepada kita, Allah telah menyediakan banyak sekali berbagai sumber daya di alam raya ini. 

Dan Allah telah mempersilahkan kepada hambanya untuk menggunakan dan memanfaatkannya sesuai dengan ajaran-ajaran islam. Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa merugikan individu-individu lainnya. Dan setiap muslim dihimbau oleh sistem akhlak islam untuk bergerak dalam melakukan amal saleh dan mematuhi ajaran islam dalam semua aspeknya, karena oleh islam dianggap sebagai sarana untuk medapatkan ridho Allah SWT.

Di dalam Al Quran dan As-Sunnah menyuruh kita mempraktikkan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal muamalah. Perkara-perkara asas muamalah dijelaskan di dalam wahyu yang meliputi perintah maupun larangan.
Mustafa Edwin (2006: 8) perintah seperti makan dan minum menjelaskan tentang tuntutan keperluan asasi manusia. Yang terdapat dalam (QS. Yasin ayat 34-35, 72-73), (QS. An-Nahl ayat 5-8, 14, 80) menunjukkan bahwa alam ini disediakan begitu untuk dibangunkan oleh manusia sebagai Khalifah Allah (QS. Al-Baqarah ayat 30) .                                                

Larangan-larangan Allah SWT seperti riba (QS. Al-Baqarah ayat 275) perniagaan babi, judi, arak, dan lain-lain karena perkara-perkara tersebut mencerobohi fungsi manusi sebagai khalifah tersebut. Oleh karena itu, sumber rujukan untuk manusia dalam semua keadaan termasuk persoalan ekonomi ini adalah lengkap. Kesemuanya itu menjurus kepada satu tujuan yaitu pembangunan seimbang rohani dan jasmani manusia berasaskan tauhid.

Riba bukan cuma persoalan masyarakat islam, tapi berabagai kalangan di luar islam pun memandang serius persoalan tentang riba. Dalam islam, mendapat keuntungan yang berbentuk riba adalah haram.           

AM. Hasan Ali (2004:132) Pengertian riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan untuk istilah teknis riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam islam.
Ismail (2011:18-20) Islam dengan sangat tegas melarang praktik riba. Hal ini terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

Larangan Riba menurut Al-Quran
Dalam Al-Quran, perintah dan larangan turunnya wahyu tentang riba, terdiri dari beberapa kali.     Pertama, penekanannya pada kenyataan bahwa bunga tidak dapat meningkatkan kesejahteraan baik kesejahteraan terhadap individu maupun kesejahteraan secara nasional. Akan tetapi bunga dapat menurunkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kedua, wahyu Allah SWT al-Quran surah Ali Imran ayat 130, memberikan peringatan agar orang islam tidak memungut bunga, jika mereka benar-benar ingin berhasil dalam hidupnya. Perintah kepada orang yang beriman agar tidak memakan riba dan supaya bertakwa kepada Allah SWT.
 

Ketiga, penekanannya pada perbedaan antara transaksi jual beli dan riba. Dalam tahap ini, ditunjukkan bahwa riba akan menghancurkan kesejahteraan suatu bangsa. Dalam firman Allah SWT jelas yang isinya memerintahkan agar umat islam yang beriman menjauhkan diri dari praktik riba dan sejenisnya, karena praktik riba dapat mengakibatkan kesengsaraan baik di dunia maupun di akhirat.
Keempat, ditekankan bahwa riba itu haram, dan menyatakannya sebagai perintah terlarang bagi ummat islam. Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar meninggalkan sisa riba. Allah SWT dan Rasululah SAW akan menerangi praktik riba dalam masyarakat seperti yang terdapat dalam firman Allah surah Al-Baqarah ayat 278 dan 279, dan surah An-nisa ayat 161.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun