Mohon tunggu...
Amilatun Nafisa
Amilatun Nafisa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Nama : amilatun nafisa Umur : 20 tahun

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fungsi dan Manfaat Ijtihad dan Ittiba

25 Oktober 2020   11:55 Diperbarui: 24 Mei 2021   15:47 8309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Intip pembahasan Ijtihad dan Ittiba. | pexels

Sebelum berbicara mengenai fungsi dan manfaat ijtihad dan ittiba' mungkin ada banyak orang yang masih belum mengetahui apa itu ijtihad dan ittiba'. Maka dari itu disini akan dijelaskan juga mengenai pengertian kedua istilah diatas.

A. Ijtihad 

Ijtihad secara bahasa berarti, besrsungguh-sungguh, berfikir, atau mencurahkan pikiran dengan bersungguh-sungguh. Sedangkan menurut istilah, pengertian ijtihad adalah suatu proses penetapan hukum syariat dengan mencurahkan seluruh pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid.

Sebagai dasar hukum islam pada dasarnya  fungsi ijtihad adalah untuk membantu kita, utamanya umat islam menemukan solusi hukum atas suatu masalah yang belum ada dalilnya di dalam Al-quran dan hadits.  Dan tujuan Ijtihad sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam beribadah kepada Allah pada waktu dan tempat tertentu. 

Baca juga: Perkembangan dan Revolusi Ijtihad Hakim dalam Yurisprudensi Hukum Keluarga Islam Indonesia

Dalam hal ini, Ijtihad dianggap telah memiliki kedudukan dan legalitas dalam Islam. Ijtihad jug Ditetaokan sebagai salah satu dasar hukum islam. Namun Ijtihad hanya boleh dilakukan oleh orang-orang tertentu saja yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Ijtihad mempunyai manfaat sebagai berikut ini:

  • Ketika umat Islam menghadapi masalah baru, maka akan diketahui hukumnya.
  • Menyesuaikan hukum yang berlaku dalam Islam sesuai dengan keadaan, waktu, dan perkembangan zaman.
  • Menentukan dan menetapkan fatwa atas segala permasalahan yang tidak berhubungan dengan halal-haram.
  • Menolong umat Islam dalam menghadapi masalah yang belum ada hukumnya dalam Islam.

B. Ittiba'

Secara bahasa, kata ittiba’ bermakna mengikuti jejak orang yang berjalan. Kemudian digunakan untuk makna melakukan amalan seperti amalan orang lain. Adapun secara istilah makna ittiba’ adalah berpegang teguh dan menerima apa yang ada dalam Al-Kitab dan yang sahih dari Sunnah, melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya. 

Menurut para ulama ittiba' adalah berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sahih menurut para ahlinya, para penukilnya, dan para penjaganya, serta tunduk kepada sunnah, dan menerima perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam sunnah. Mengikuti orang yang diperintahkan Allah untuk diikuti. Melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Nya.

Adapun fungsi dari Ittiba' sendiri antara lain sebagai bukti keimanan kepada Rasulullah saw. yang paling utama adalah mengikuti beliau dalam segala sisi kehidupannya, ubtuk selalu mentaati beliau dalam setiap perintah dan larangan yang beliau sampaikan. Sebab, mengikuti dan mentaati Rasulullah saw. adalah bukti ketaatan kita kepada Allah swt., dan mengikuti sunnah Rasulullah saw. adalah bukti kongkret mengikuti Al-Qur’an. 

Baca juga: Fungsi dan Keutamaan Ijtihad dan Ittiba'

Manfat-manfaat yang dapat kita peroleh setelah melaksanakan ittiba' antara lain:

  • Mahabbatullah atau cinta dari allah.

jika kita melakukan ittiba' dengan benar kita akan mendapat mahabbatullah (cinta dari Allah swt) sekaligus maghfirah (ampunan)Nya.

  • Rahmatullah atau rahmat dari allah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun