Oleh Amidi
Tibanya bulan Ramadhan memberi peluang kepada umat Muslim untuk meningkatkan dan memperbanyak perbuatan baik, memproduksi pahala dan mengerem perbuatan jahat termasuk kejahatan ekonomi. Namun, kenyataannya  di bulan ini kejahatan ekonomi justru makin marak. Mengapa?
Â
Kejahatan Ekonomi Bermunculan?
Seiring dengan umat Muslim berlomba-lomba memproduksi berbagai amal kebaikan, termasuk yang bernilai ekonomi, seperti  mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah, memperbanyak akvitas filantropi, memburu rupiah melalui aktivitas bisnis untuk membahagiakan diri dan keluarga menyambut lebaran,  dan berbagai amal kebaikan yang bernilai ekonomi lainnya. Sering dengan itu, umat Muslim disuguhkan berita oleh media massa dan atau media sosial tentang kejahatan ekonomi yang  marak yang berlangsung di bulan Ramadhan.
Berbagai ragam kejahatan ekonomi yang masih muncul di bulan Ramadhan, mencuri/maling, begal, korupsi, menipu, makan hak orang lain, merugikan orang lain, dan lainnya. Sehingga tidak heran, jika data kejahatan ekonomi termasuk yang terjadi di bulan Ramadhan ini terus meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencat pengaduan konsumen yang diterima terkait penipuan  meniningkat menjelang lebaran. Data layanan  pengaduan konsumen yang diterima OJK pada pekan ketiga dan keempat  bulan Pebruari 2025  atau akan memasuki bulan Ramadhan ada 1.512 pengaduan terakit social engineering. Meningkat dari tahun lalu yang hanya 1.033 ujar Kepala Eksekutif  Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan  Konsumen OJK ibu Frederica Widyasari Dewi. (lihat CNBC Indonesia.com, 4 Maret 2025).
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)  diduga merugikan  negara Rp. 193,7 triliun, sampai kini terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik sudah menetapkan sembilan orang tersangka. (CNN Indoensia.com, 1 Maret 2025).
Kasus korupsi uang zakat. Uang zakat dikorupsi dengan nominal sebesar Rp. 11.7 trililun, hal ini terjadi dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia (LPEI) yang memunculkan dua pekaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan keterangan para saksi menyatakan memang adanya "uang zakat" yang diberikan oleh para debitur kepada direksi. (lihat Radarkediri.jawapos.com, 6 Maret 2025)
Kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku bisnis dalam bulan Ramadhan, seperti menjual makanan/minuman yang sudah kadaluarsa, menggunakan bahan pengawet dan pewarna yang merusak kesehatan konsumen, dan lainnya. Model kejahatan ekonomi yang demikian, sepertinya tak henti-hentinya terjadi, tanpa pengecualian di bulan Ramadhan ini.
Begitu juga dengan kejahatan ekonomi yang tengah meresahkan anak negeri ini yakni  begal, pencurian dengan pemaksaan/kekerasan  yang terjadi di jalan-jalan raya, yang modusnya terus mengalami perkembangan. Saat ini di Palembang tim begal sudah menggunakan mobil untuk memburu mangsanya.
Â
Â
Mengapa Masih Terjadi?
Memang kejahatan ekonomi tersebut sudah berlangsung sepanjang waktu, diluar Ramadhan pun demikian, namun di bulan Ramadhan yang kita harapkan kajahatan ekonomi tersebut bisa di rem atau bisa berkurang, justru makin marak.