Oleh Amidi
Bila disimak, sepertinya konsumen masih perlu berhati-hati dalam mengkonsumsi suatu produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, dan lainnya. Kasus kosmetik ilegal yang marak beredar akhir-akhir ini mengindikasikan konsumen tidak diberi jaminan dalam mengkonsumsi suatu produk yang sudah beredar dan suatu produk tersebut benar-benar layak untuk dikonsumsi.
Belum lenyap dari ingatan kita, kasus roti dengan "dua merek" yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate yang biasanya digunakan untuk kosmetik (lihat kembali bisnis.com, 19 Juli 2024).
Kini muncul lagi kasus beberapa produk kosmetik yang dilarang beredar dan atau tidak boleh dikonsumsi atau illegal. Kosmetik illegal tersebut akan merusak kulit, dalam hal ini satgas telah menyita kosmetik illegal senilai Rp. 11,4 miliar (lihat tempo.co, 30 September 2024)
Belum lagi, adanya informasi melalui media sosial yang mensinyalir salah satu air minum galon yang mengandung zat besi yang berlebihan, yang akan merusak kesehatan.
Ada yang mensinyalir, makanan ini dan minuman itu yang mengandung bahan yang tidak baik atau tidak halal bagi pemeluk agama tertentu.
Ada yang mensinyalir makanan, minuman dan lainnya yang tercemar bahan kimia berbahaya, sehingga menimbulkan kasus "keracunan" dan masih ada lagi kasus lainnya.Â
Konsumen Tak berdaya?
Informasi yang beredar tersebut, membingungkan konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk, makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainnya.
Betapa tidak? karena makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainnya yang disinyalir membahayakan kesehatan tersebut, terkadang masih saja beredar.
Kemudian, bukan rahasia umum lagi, bila ada berita yang menyatakan bahwa produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut mengandung zat kimia yang membahayakan konsumen, tidak lama kemudian berita tersebut "nyungsep" atau menghilang begitu saja, dan atau tidak lama kemudian ada berita yang mengkonternya, bahwa produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut tidak terbukti mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan tersebut.
Dengan demikian, terkadang dengan serta merta, persoalan yang sedang berkembang tersebut dengan mudahnya dianggap selesai.
Dengan kata lain, dalam menyikapi persoalan yang sedang berkembang tersebut, kita langsung berupaya untuk "menepisnya", dengan dalih setelah dilakukan uji coba atau pemeriksaan, suatu produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut "tidak terbukti sama sekali" atas apa yang sedang dipersoalkan oleh publik.