Mohon tunggu...
Amellia Riani
Amellia Riani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Halo, saya guru BK di SMK N 1 Wadaslintang. Saya ingin menjadi Guru BK yang dekat dengan anak didiknya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Peran BK dalam Dunia Pendidikan

30 November 2022   14:40 Diperbarui: 30 November 2022   14:53 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bimbingan dan Konseling merupakan layanan profesional dalam satuan pendidikan dilakukan oleh tenaga pendidik yang disebut dengan Konselor atau Guru BK. Sama halnya dengan guru, pendidik yang bertugas dalam memfasilitasi proses perkembangan peserta didikadalah Guru BK. Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, layanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada implementasi kurikulum 2013 dilaksanakan oleh Guru BK sesuai dengan tugas pokok yang dimilikinya sebagai upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, khususnya membantu peserta didik dalam mencapai pengembangan potensi secara optimal, kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, serta mampu mengaktualisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Guna mencapai tujuan tersebut perlu adanya sinergisitas serta kolaborasi kerja antara Guru BK dengan berbagai pihak dalam satuan pendidikan, yaitu (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi sekolah), dan luar satuan pendidikan, yaitu (pengawas pendidikan, komite sekolah, orang tua, organisasi profesi bimbingan dan konseling) dan berbagai pihak yang relevan yang dapat membantu kelancaran proses pengembangan diri peserta didik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, serta karir secara utuh dan juga optimal.

Peserta didik merupakan seorang individu yang sedang berada dalam proses perkembangan atau menjadi (­on becoming) yakni berkembang ke arah kemandirian atau kematangan. Untuk mencapai kemandirian dan kematangan tersebut, diperlukan bimbingan kepada peserta didik, sebab mereka masih kurang memiliki pemahaman dan wawasan mengenai dirinya, lingkungannya, serta kurang memiliki pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Sehingga dalam menjalani tugas-tugas perkembangannya rawan terhadap berbagai permasalahan.

Adanya kehadiran Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu upaya dalam menangkal/mencegah perilaku-perilaku atau masalah-masalah yang tidak diharapkan yang mungkin dapat terjadi pada diri peserta didik dalam proses perkembangannya. Oleh karena itu, seyogyanya pendidikan yang bermutu dan juga efektif atau ideal ialah yang mengintegrasikan sinergisitas pada tiga bidang utamanya, yakni bidang kepemimpinan dan administrasi, instruksional yang mencakup mata pelajaran dan ekstra kurikuler, serta bidang bimbingan dan konseling. Sebab “Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif kepemiminan dan instruksional, dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, maka hanya akan menghasilkan peserta didikyang pintar dan terampil dalam aspek akademik, namun kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadiannya.”

Realita yang tidak jarang dijumpai bahwa kinerja bimbingan dan konseling belum sepenuhnya efektif. Akibatnya, kehadiran Guru BK belum dapat diterima sepenuhnya secara positif oleh siswa, maupun lingkungan sekolah. Terkesan bahwa Guru BK hanya berfokus pada peserta didik yang bermasalah, selain itu terkadang peserta didik juga mengabaikan adanya Guru bimbingan dan konseling. Kondisi demikianlah yang harus disikapi agar pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan secara efektif sehingga mampu berkontribusi dalam terciptanya peserta didik atau generasi yang baik.

Guru BK tidak hanya berperan sebagai pembimbing, namun juga dapat memposisikan dirinya sebagai sahabat untuk peserta didiknya. Sahabat yang mampu mendengarkan curhatan, mengarahkan dan menunjukkan peserta didiknya ke arah yang lebih baik dalam segala hal. Selain itu, Guru BK juga harus menjadi pusat informasi bagi peserta didik, bisa menjadi jembatan antara peserta didik, orang tua, guru, dan juga warga sekolah yang lainnya. Oleh karena itu, agar peserta didik tidak salah dalam melangkah, sebagai pembimbing sekaligus sahabat, Guru BK perlu memiliki keterampilan dan juga pemahaman yang baik sehingga dapat memahami karakter, kepribadian maupun potensi peserta didik yang berbeda-beda, mendengar dan memberikan solusi akan masalah yang dihadapi, serta membimbing untuk menjadi lebih baik lagi.

Dalam rangka memahami kehadiran Bimbingan dan Konseling  sebagai sahabat siswa, seyogyanya perlu dimengerti mengenai konteks kinerja Guru BK di sekolah. Pemberian layanan konseling yang terorganisasikan dengan baik merupakan kunci terpenting dalam praktek konseling di sekolah. Adapun yang perlu diorganisasikan dengan baik yang pertama ialah mengenai program bimbingan dan konseling. Langkah awal sebelum menyusun program bimbingan dan konseling tentunya dengan memahami akan kebutuhan dan masalah siswa, yang diperoleh melalui asesmen kebutuhan dan analisis perkembangan peserta didikdengan menggunakan berbagai instrumen. Program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, antara lain (1) Pelayanan Dasar; yang mencakup bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, pelayanan orientasi, pelayanan informasi, dan pengumpulan data atau aplikasi instrumentasi, (2) Pelayanan Responsif; mencakup konseling individual, konseling kelompok, referal, konsultasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, home visit, kolaborasi dengan guru mapel atau wali kelas, kolaborasi dengan orang tua, dan juga dengan pihak-pihak lain yang terkait, (3) Perencanaan Individual; yakni layanan penempatan dan penyaluran, serta analisis kekuatan dan kelemahan diri peserta didikdengan menggunakan informasi dari bidang pribadi, sosial, belajar, karier, (4) Dukungan Sistem; yang mencakup pengembangan potensi, manajemen program, serta riset dan pengembangan.

Selanjutnya, pemberian layanan konseling kepada peserta didik secara profesional harus berdasarkan pada kode etik, serta memperhatikan berbagai fungsi, prinsip, dan juga asas-asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling. Disamping itu, agar pemberian layanan bimbingan dan konseling berjalan dengan efektif, Guru BK perlu memahami dan menerapkan ilmu konseling dengan sungguh-sungguh, berlatih keterampilan konseling yang efektif, melakukan riset, dan juga mengikuti forum ilmiah yang dapat meng-upgrade ilmu yang dimilikinya. Guru BK seyogyanya juga harus percaya diri atas posisi dan tanggung jawabnya, menguasai keterampilan komunikasi dalam konseling, berperilaku terhormat, tidak melakukan judgemental terhadap siswa, dan mampu menghargai nilai-nilai keyakinan serta sikap yang dimiliki oleh siswa, sehingga Guru BK dapat lebih menghargai keberagaman siswanya.

Yang terakhir, di era digital sekarang ini Guru BK dituntut memiliki berbagai kecapakan, terutama dalam hal IT (e-counseling), memiliki kemampuan beradaptasi, dan memahami siswanya sesuai dengan perkembangan zaman dengan melalui berbagai sosial media yang dewasa ini menjadi alat utama dalam berkomunikasi. Sehingga harapannya pelayanan bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara komprehensif yang berdasar pada upaya pencapaian tugas perkembangan siswa, pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, serta pengentasan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik.

Referensi :

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun