Forum Komunikasi Keluarga Anak penyandang Disabilitas (FKKAD)Â adalah suatu program dinas sosial yang bertujuan untuk memenuhi pelayanan sosial anak.FKKAD disahkan secara resmi dalam Dinas Sosial bagi anak dengan disabilitas yaitu program pembinaan wilayah dalam hal pencegahan disabilitas, deteksi, dan rehabilitasi anak dengan disabilitas, yang meliputi rehabilitasi pendidikan, kesehatan, sosial, dan keterampilan.Â
Pembinaan yang dilakukan berupa pemberian pengetahuan untuk memberdayakan anak dengan disabilitas, orang tua anak, keluarga anak dengan disabilitas dan masyarakat di wilayah binaan FKKAD. Adapun tujuan umum dari program FKKAD adalah memandirikan anak dengan disabilitas di wilayah binaan seseuai dengan tingkat disabilitas yang dialami melalui peran pemberdayaan yang diberikan oleh kader FKKADÂ
Peran kader dalam program Forum Komunikasi Keluarga Anak Penyandang Disabilitas(FKKAD) merupakan salah satu peran seseorang di masyarakat yang khususnya membantu lingkungan sekitar yang memiliki anak kekurangan baik fisik maupun mental. Kader FKKAD merupakan masyarakat yang menetap di wilayah binaan yang mau dan mampu serta sukarela untuk membantu pemerintah menjalankan program FKKAD. Peran FKKAD, dalam hal ini mengacu pada cakupan Teori Max Webber
Dalam teori struktural fungsional webber mengatakan bahwa suatu tujuan akan tercapai dan berjalan dengan baik jika peran dan fungsi itu juga terlaksana dengan baik.Â
Peran kader FKKAD dalam program Forum Komunikasi Keluarga Anak Penyandang Disabilitas (FKKAD) adalah menjadi jembatan antara anak dengan disabilitas, orang tua atau teman sebaya nya. Adapun berbagai peran yang dilakukan kader FKKAD dalam memberikan pemberdayaan adalah sebagai berikut :
1. Peran dalam melakukan identifikasi kecacatan
a. Menemukan anak dengan disabilitas di daerah tersebut dan mengetahui lokasi rumah
b. Memberikan informasi kepada anak dengan disabilitas yang memerlukan pelatihan
2. Peran dalam melakukan pelatihan
a. Mencarikan pelatih dari anggota keluarga anak dengan disabilitas sendiri untuk melatih anak dengan disabilitas yang tidak dapat melakukan peatihan sendiri dan memerlukan bantuan
b. Mengajar, membimbing, mengawasi serta mendorong pelatih anak dengan disabilitas agar tetap bersemangat dalam melatih