Mohon tunggu...
Amelia Haryanti
Amelia Haryanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Amelia Haryanti, menjadi dosen di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang sejak tahun 2017

Selanjutnya

Tutup

Money

PPKM Diperlonggar, Geliat Perekonomian Tumbuh Kembali

8 November 2021   15:20 Diperbarui: 8 November 2021   16:10 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Semakin menurunnya jumlah penderita yang terpapar covid-19 membuat pemerintah menurunkan level PPKM darurat secara bertahap dari level 4 ke 2. 

Pantauan penulis, pedagang makanan di pinggir jalan mulai ramai kembali dengan pembeli yang makan di tempat, walaupun dengan pembatasan waktu makan, dan ini jelas akan menguntungkan penjual, sebab dengan pelonggaran PPKM ini, mereka bisa menjalankan usahanya lebih panjang dari sebelumnya, sehingga keuntungan yang diharapkan dapat menutupi biaya operasionalnya, yang sebelumnya berkurang. 

Begitu juga di mall, dengan adanya kebijakan pelonggaran PPKM ini, mereka bisa mengajak anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun boleh masuk mall dengan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan untuk orang dewasa harus menunjukan aplikasi peduli lindungi atau menunjukan sertifikat vaksin.

Menurut beberapa pedagang makanan di pinggir jalan yang penulis wawancarai, pendapatan setelah adanya pelonggaran PPKM ini menjadi lebih baik dibandingkan ketika PPKM darurat level 4, sebab masyarakat menjadi takut keluar, selain itu juga ditempat-tempat keramaian selalu diawasi oleh petugas, sehingga mereka ketakutan terjaring razia. 

Selain penjual makanan, penjual barang-barang lain juga merasakan hal yang sama. Biasanya mereka berjualan dari sore sampai malam, dengan adanya pelonggaran PPKM ini, usaha mereka mulai tumbuh kembali.

Berbeda halnya dengan penjual kebutuhan pokok dan obat-obatan, mereka diberikan kelonggaran ketika PPKM darurat, walaupun jam operasionalnya di batasi, seperti halnya di pasar-pasar tradisional, mereka hanya boleh berjualan sampai jam 13 siang. 

Pemberlakuan jam operasional bagi pedagang-pedagang kecil ini membuat banyak pedagang yang tidak mampu bertahan, sehingga banyak yang mengalami kebangkrutan, selain omset pemnjualan yang menurun, mereka juga tidak mampu membayar biaya sewa lapak dan untuk membayar listrik.

Selain para pedagang yang merasakan dampak pelonggaran PPKM, pengusaha yang bergerak di sektor non esensial seperti hotel, tempat wisata, salon, bioskop dll juga merasakan dampaknya. Tempat tempat seperti itu sudah mulai bisa menerima pelanggan maupun konsumen untuk menikmati fasilitas yang disediakan oleh pengusahan tersebut. 

Dari pantauan penulis juga, bioskop sudah mulai menerima pengunjung dengan kapasitas dibatasi, juga untuk salonpun demikian. Untuk tempat-tempat wisata, pengunjung harus memesan tiket secara online terlebih dahulu untuk memastikan kouta jumlah yang diperbolehkan, sehingga pengunjung yang datang bisa terpantau jumlahnya, sesuai dengan aturan pemerintah, yakni 50% dari total kapasitas pengunjung.

Dengan semakin menurunnya jumlah penderita covid-19 ini, diharapkan masyarakat juga semakin menyadari tentang pentingnya protokol kesehatan dimana saja berada, selain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat harus dengan kesadarannya mau di vaksin agar pandemi ini segera berlalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun