Mohon tunggu...
Amelia Diandra Putri Fanani
Amelia Diandra Putri Fanani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah Mahasiswa dari Universitas Airlangga yang sedang mengambil studi Sarjana dengan jurusan Ilmu Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memanfaatkan Potensi Ekonomi yang Dimiliki Indonesia sebagai Salah Satu Strategi untuk Pandemic Recovery

22 Juni 2022   19:20 Diperbarui: 22 Juni 2022   19:21 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semenjak Pandemi Covid – 19 ini terjadi di pertengahan tahun 2020, sudah terjadi banyak perubahan. Bukan dalam bidang sosial saja, tetapi juga dari segi ekonomi. Sudah pasti Negara berkembang seperti Indonesia terkena pukulan dampak yang lumayan besar. Terutama karena banyak sektor yang terhambat dengan adanya pembatasan kerumunan atau lockdown. Hal ini membuat para pelaku ekonomi dituntut untuk banyak berinovasi dalam mempertahankan bisnisnya. Salah satu yang paling terdampak yaitu sektor ekonomi UMKM. UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah sektor perekonomian mikro yang bersentuhan langsung pada praktik perekonomian masyarakat, utamanya masyarakat dalam skala perekonomian menengah ke bawah. Adanya pandemi Covid-19 ini menyadarkan masyarakat bahwa UMKM adalah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak melibatkan sektor industri atau kerja sama dengan luar negeri.

Bagi Indonesia sendiri, UMKM merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional yang dapat dilihat dari penyerapan tenaga kerja (Abidin, 2015). Usaha kecil termasuk yang paling terpukul oleh krisis COVID-19, banyak yang menutup usaha sementara waktu, dan lebih jauh lagi menghadapi kendala arus kas (Baker & Judge, 2020). Ambruknya UMKM secara luas dapat berdampak kuat pada nasional ekonomi dan prospek pertumbuhan global, pada persepsi dan harapan, dan bahkan pada sektor keuangan, mengingat 60-70% lapangan kerja di negara OECD diperankan oleh UMKM dan terlebih dari itu terdapat tekanan oleh portofolio yang tidak memiliki kinerja. Kemunduran situasi keuangan UMKM dapat memiliki efek sistemik pada sektor perbankan secara keseluruhan (OECD, 2020).

Bagi Negara Indonesia yang sebagian besar ekonominya ditopang oleh UMKM dampak pandemi COVID-19 dapat dilihat dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari penawaran, dengan adanya pandemi Covid-19, banyak UMKM mengalami kekurangan tenaga kerja. Hal tersebut terjadi karena alasan menjaga kesehatan pekerja dan pemberlakuan pembatasan sosial (social distancing). Kedua sebab tersebut berujung pada keengganan masyarakat untuk bekerja sementara waktu pandemi masih ada COVID-19. Pada sisi permintaan, berkurangnya permintaan akan barang dan jasa berdampak pada UKM tidak dapat berfungsi optimal yang berujung pada berkurangnya likuiditas perusahaan. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan pendapatan, karena UKM tidak berkemampuan membayar hak upah pekerja. Pada kondisi terburuk, pemutusan hubungan kerja terjadi secara sepihak.

Salah satu UMKM yang terkena dampak pandemic Covid – 19 di Indonesia berada di Bali. Bali kaya akan seni dan budaya. Hal ini menjadikan Bali memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi produk kreatif dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif. Ini memang sangat disayangkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif. Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama bagi UMKM melalui dukungan regulasi seperti Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Bali No. 99 Tahun 2018 yang ditujukan untuk mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali. Selain itu, saat terjadi pandemi, pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan perizinan investasi di Bali guna mendongkrak perekonomian. Di sisi lain, peningkatan sumber daya manusia industri kreatif dilakukan melalui serangkaian pelatihan dan workshop sesuai dengan bidang yang dikembangkan masing-masing (kuliner, seni, fashion, dll). Jika kualitas sumber daya manusia kita ditingkatkan maka produk kreatif juga akan jauh lebih baik dan memiliki nilai tambah yang lebih baik.

Dengan memperbaiki dan lebih mengembangkan karya negeri bisa membantu memperbaiki keadaan ekonomi Bali. Terutama pasti banyak pembangunan infrastruktur yang terhambat. Bisa diatasi dengan inovasi – inovasi baru. Contohnya dengan mengirit bahan baku dalam pembangunan, tetapi tetap menggambarkan kreatifitas kebudayaan Bali. Dan dengan solidaritas yang tinggi pasti bisa bangkit dari masa – masa keterpurukan ini.

Dengan kreatifitas dan ide – ide inovasi baru dan bisnis model mulai dari produk dan terus ke pemasaran dan sistem lainnya. Semakin cepat UMKM beradaptasi maka akan semakin cepat pula bisa bangkit dan bertahan. Pada kelompok pengrajin kayu, perak dan tenun di Provinsi Bali yang mengalami penurunan drastis dikarenakan permintaan dari produsen Diperlukan strategi pembangunan SDM unggul yang dapat mendukung potensi ekonomi digital untuk mendorong pemulihan perekonomian. Jika sudah dilakukan pengembangan yang maksimal dan perlahan menurunnya kasus Covid – 19 pasti perlahan ekonomi akan membaik. Pemerintah dan warga Bali harus bekerja sama dengan kompak dan selaras agar semuanya bisa berjalan dengan lancar.

Daftar Pustaka ;
https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/p2mfhis/article/view/312/191
http://journal.stieputrabangsa.ac.id/index.php/fokbis/article/view/575/323
https://nasional.tempo.co/read/1499813/pengacara-luhut-sebut-bahasa-di-konten-youtube-haris-azhar-provokatif

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun