Mohon tunggu...
Amelia Puspita
Amelia Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - Amell

..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Mengenai APBD di Kota Batu

22 April 2021   02:26 Diperbarui: 22 April 2021   02:40 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu agenda reformasi nasional yang direncanakan oleh pemerintah ialah otonomi daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola hasil sumber daya yang dimiliki dalam otonomi daerah.

Pemerintah daerah harus berusaha memaksimalkan kemampuannya untuk kesejahteraan daerah tersebut. Desentralisasi fiskal adalah Perwujudan kebijakan pemerintah Otonomi daerah. Bentuk dari adanya Desentralisasi fiskal sendiri tercermin dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kota Batu sendiri termasuk salah satu daerah otonom yang memiliki potensi kekayaan daerah. Potensi – potensi kekayaan daerah tersebut diberdayakan melalui program – program pembangunan yang ada baik dalam jangka waktu yang pendek maupun program – program jangka Panjang.

Sebagai salah satu daerah dengan tujuan pariwisata, Kota Batu sendiri tidak terlepas dari kebijakan – kebijakan pemerintah daerah yang selalu mengembangkan pariwisatanya. Sehingga perekonomian Kota Batu dapat tetap stabil bahkan dapat meningkat dari biasanya.

Namun dampak pandemi covid-19 ini justru cukup mempengaruhi perekonomian di Kota Batu sehingga mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat dan penurunan secara masif pada sektor pendapatan daerah.

Tidak tanggung – tanggung, tercatat dari pendapatan terjadi penurunan target pendapatan, dimana awalnya target APBD murni sebesar Rp 1 triliun menyusut menjadi Rp 700 miliar dengan presentase penyusutan 23%.

Penurunan target ini dikarenakan tidak maksimalnya kinerja terhadap pelaksaan program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah.

Baik pada faktor pendapatan maupun belanja daerah yang sudah ditetapkan dalam anggaran dan berakhir pada penyesuaian APBD pemerintah daerah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang memfokuskan pada penanganan covid-19, serta antisipasi dari dampak sosial dan ekonomi yang terjadi dan upaya pemulihan sektor ekonomi, Kesehatan dan sistem kebencanaan daerah pasca pandemi.

Pemerintah Kota Batu juga telah menyiapkan anggaran yang mencapai Rp 100 miliar dengan menggunakan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk menanggani pandemi virus corona penyebab covid-19 ini.

Dikarenakan masalah tersebut pemerintah Kota Batu pun sepakat untuk melakukan perubahan anggaran keuangan dengan berkomitmen P-APBD ditekankan untuk pemulihan ekonomi dan pembanguan infrastruktur yang terbengkalai karena dialihkan untuk penanganan covid-19.

Sektor ekonomi tersebut akan dipacu dengan memberikan berupa permodalan untuk pelaku usaha kecil, pemberian bibit, dan pemberian bantuan berupa sembako. Dan juga perlu terobosan untuk dapat memulihkan perekonomian melalui program kegiatan termasuk penanganan masalah sosial dan masalah Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun