Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wabup Bantaeng Terima Data Penerima JKN

30 April 2017   01:55 Diperbarui: 30 April 2017   02:41 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Bantaeng (kiri) terima Data Penerima JKN dari Kepala BPJS Cabang Bulukumba (kanan) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng (29/04).


Peserta JKN di daerah ini mencapai 60.001 jiwa. Angka itu merupakan akumulasi data peserta JKN sebesar 59.595 jiwa ditambah data tambahan (PKH) sebesar 448 jiwa untuk tahun 2017. Itu berarti terjadi peningkatan dari tahun 2014 dan 2015 sebesar 57.236 jiwa dan 59.530 pada tahun 2016.

Peningkatan itu tidak menjadi ukuran masyarakat miskin semakin bertambah. Bahkan BPJS Kesehatan menargetkan peserta JKN mencapai 257,5 juta peserta di tahun 2019 atau 100 persen populasi. "Bertambahnya jumlah peserta JKN berarti ada perluasan sasaran dari penerima bantuan masyarakat miskin ditambah masyarakat rentan miskin." urai Oktavianus Andi Darsani Marut (Kepala BPJS Cabang Bulukumba).

"Semua Warga Negara Indonesia wajib memiliki KIS. Meski awalnya memang diperuntukkan bagi eks penerima bantuan. Tetapi sekarang KIS sudah menjadi standar Jasa Kesehatan Nasional. Dan kartu jaminan kesehatan yang sebelumnya Bapak/Ibu pegang akan berganti menjadi KIS. Sehingga seluruh Warga Negara Indonesia wajib menjadi peserta JKN - KIS. Kalau dulu Askes bagi Pegawai hanya ditanggung hingga anak kedua, melalui BPJS Kesehatan ditanggung sampai anak ketiga." tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu siang (29/04) diikuti para Camat, Kepala Desa/Lurah dan perwakilan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bantaeng serta sekitar 13 Kepala Puskesmas. Turut hadir saat itu Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng.

Lembaga Nirlaba yang diamanatkan negara ini hadir memberikan soluai layanan kesehatan. Seperti diungkapkan Wakil Bupati Bantaeng dalam sambutannya, "BPJS ini hadir untuk membantu teman-teman kita. Mereka yang cuci darah atau operasi berat memiliki kendala dalam pembiayaan yang mahal. Tapi dengan BPJS Kesehatan akan terasa ringan dan mudah. Begitu pentingnya BPJS, kita berharap BPJS ini sebagai ladang beramal saleh bagi kita sekalian."

Oktavianus kembali menggambarkan dalam pemaparannya bahwa seseorang yang akan cuci darah membutuhkan biaya besar hingga ratusan juta Rupiah. Jika ditanggung sendiri pasti sulit sebagai dampak dari resiko individu. Namun ketika disawer oleh ribuan peserta lainnya yang mencapai 10.000 orang di Indonesia. Mungkin kalkulasinya tiap orang hanya menanggung 10 ribu Rupiah guna membantu peserta yang akan cuci darah.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba menyerahkan data peserta JKN kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang diterima Wakil Bupati Bantaeng. Selanjutnya data langsung diserahkan kepada masing-masing perwakilan Desa/Kelurahan. Daftar Peserta yang muncul berdasarkan data UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) per 31 Maret 2017. Mereka yang belum terdata atau berstatus peserta Non Aktif diberikan kemudahan melalui updating dan validasi data tiap bulan dengan mengacu pada Permensos Nomor 5 Tahun 2016.

Sedangkan bagi pendaftaran baru peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan. Mekanisme dropbox menjadi inovasi BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba. Dimana melatih 2 orang staf Kantor Kecamatan selaku Tenaga PIC (Personal In Charge) sebagai perpanjangan tangan. Melalui bantuan PIC peserta mendaftarkan diri dengan syarat minimal membawa serta e-KTP, KK dan nomor ponsel aktif calon peserta JKN. Selanjutnya peserta tinggal duduk manis di rumah menunggu KIS diantarkan melalui jasa layanan Pos. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun