Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur SulSel Minta Bupati dan Wali Kota Tata Perdagangan untuk Kesejahteraan Petani

27 April 2020   17:47 Diperbarui: 27 April 2020   17:46 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. DR. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr (27/04/20).

Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah, mengajak, Bupati dan Walikota se-SulSel menyelamatkan petani di tengah wabah COVID-19 ini. Hal itu disampaikan Nurdin saat berada di Rumah Jabatan Gubernur SulSel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar pada Senin (27/04/20).

"Ini kan kita pengen betul-betul selamatkan para petani kita, terutama petani jagung. HPP (Harga Pokok Penjualan) kita 3150 Rupiah, tapi harga di tingkat petani sekarang ini bisa 1300 Rupiah, ternyata tidak ada perubahan harga", tutur dia.

Karenanya, Gubernur meminta seluruh Kepala Daerah agar betul-betul mensosialisasikan perubahan dimaksud kepada masyarakat. Terutama kata Nurdin terkait terjadinya penurunan harga ataupun jatuhnya harga secara relatif.

Gubernur berharap perdagangan harus betul-betul ditata dengan baik, dengan begitu, petani dapat merasakan kesejahteraan. Terlebih karena pandemi masih berlangsung bertepatan bulan suci Ramadhan 1441 H, dimana tingkat kebutuhan sangat tinggi pada semua tingkatan masyarakat termasuk petani.

"Saya yakin kita punya potensi untuk bisa melakukan proteksi bagi petani-petani kita. Insya Allah kalau kita sudah kerja sama, mungkin bagi kita mau potong rantai perdagangan itu, kasian kalau mereka terus-terus merugikan petani kita", ujarnya.

Selisih harga jagung yang terjadi di tengah pandemi COVID-19 ini, menurutnya sangat tidak wajar. Seharusnya masyarakat merasa terbantu dengan minimal tetap normalnya harga karena petani merasakan dampak hebat dari pandemi ini.

"Kalau dia mengambil untung yang wajar itu nggak apa-apa. Tapi kalau harga di tingkat industri 3150 Rupiah, masa di tingkat petani justru 1300 Rupiah saja", terangnya.

Secara mendasar kata dia, sudah menjadi tugas Pemerintah dalam menentukan harga. Dan hal itu sudah dilaksanakan hingga kini.

"Harga ditentukan Pemerintah, sudah dilakukan. Jadi perlindungan sudah ada, hanya saja rantai perdagangan di level bawah ini yang menjadi problem", tegas Gubernur SulSel. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun