Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terkait Perda APBD 2019, Bupati Bantaeng: Ini Komitmen Kita untuk Terus Maju

1 Desember 2018   00:10 Diperbarui: 1 Desember 2018   00:17 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bantaeng sampaikan sambutan usai 6 fraksi DPRD Bantaeng bacakan pendapat akhir terkait persetujuan Perda APBD 2019 (30/11/2018).

Bantaeng, Jum'at (30/11). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2019 yang menjadi dasar kebutuhan utama Pemerintah Kabupaten Bantaeng akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng untuk ditetapkan dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan Fraksi hingga menyetujuinya melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bantaeng, Jum'at malam, 30 November 2018.

Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama segenap Pimpinan dan Anggota DPRD membahas Ranperda agar dalam implementasinya ke depan dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat daerah ini.

"Kita sudah perlihatkan akselerasi atas komitmen bersama mengoptimalkan kinerja Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat Bantaeng yang sejahtera", ungkapnya.

Lanjut dia terkait masukan, rekomendasi dan catatan-catatan 6 fraksi DPRD. Dirinya menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya bahwa hal tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari tubuh APBD untuk dijabarkan tiap OPD.

"Apa yang teman-teman sampaikan baik bersifat rekomendasi maupun korektif menunjukkan komitmen menjaga langkah Pemerintah untuk terus maju", terangnya.

Sebelumnya, 6 fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng telah menyampaikan pendapat akhirnya dengan kesimpulan menerima dan menyetujui Ranperda APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2019. Tentunya setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Keuangan.

Beberapa rekomendasi mengemuka dari tiap fraksi khususnya terkait optimalisasi program dan kegiatan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023.

Diketahui APBD 2019 ditargetkan untuk pendapatan sebesar 1,016 Trilyun lebih dan Belanja sebesar 1,012 Trilyun lebih. Dari angka ini, APBD mengalami surplus mencapai lebih dari 4 Milyar Rupiah yang akan digunakan untuk penyertaan modal pada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

"Kami merekomendasikan agar Pemerintah mengidentifikasi objek pajak yang baru untuk memaksimalkan target yang direncanakan", tutur Alim Bahri dari fraksi APD.

Hal senada disampaikan Suardi dari fraksi PKS agar destinasi wisata di Bantaeng lebih diperhatikan dan ditingkatkan baik sarana maupun prasarana pendukungnya. Semisal Permandian Alam Eremerasa, dia meminta Dinas Pariwisata melengkapi dengan mushallah serta wahana yang lebih modern seperti waterboom agar lebih memikat pengunjung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun