Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pj Bupati Jadi Irup Upacara Detik-detik HUT RI 73 di Bantaeng

17 Agustus 2018   18:54 Diperbarui: 17 Agustus 2018   19:04 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AFR bertindak sebagai Irup pada pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Bantaeng (17/08/2018).

Bantaeng, Jum'at (17/08/2018). Sebagaimana lazimnya di seluruh wilayah Indonesia, hari ini di Kabupaten Bantaeng digelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 yang berlangsung khidmat.

Pj Bupati Bantaeng, H Ashari Fakhsirie Radjamilo (AFR) bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup). Sementara itu, Ketua DPRD Bantaeng, H Abd Rahman Tompo pada kesempatan tersebut membacakan naskah Proklamasi.

17 Agustus menjadi tanggal istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tanggal yang sama 73 tahun yang lalu, Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan sang Proklamator, Soekarno-Hatta. Upacara yang dilangsungkan di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng ini disaksikan oleh ratusan masyarakat yang turut antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI yang telah mencapai usia 73 tahun.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih menjadi satu bagian paling sakral. Pembawa baki pada upacara tersebut adalah Widya Angraeni yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Bantaeng.

Bersama 71 Anggota Paskibraka lainnya berhasil mengibarkan Bendera Merah Putih pada tiang yang berada di sekitar Kawasan Revitalisasi Pantai Seruni Bantaeng. Tepukan hadirin dan masyarakat Bantaeng menandai suksesnya pengibaran tanpa kendala sedikit pun.

Hadir pada pelaksanaan Upacara antara lain para unsur Forkopimda, dan seluruh Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Upacara dirangkaikan pula dengan Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 30, 20 dan 10 tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun