Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju UPT P2TP2A, Pemkab Bantaeng Utus Tenaga Teknis Ikuti Bimtek

4 Juni 2018   22:27 Diperbarui: 4 Juni 2018   22:34 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadis PPPA SulSel (Berpakaian PDH) bersama 3 orang Tenaga Teknis utusan Kabupaten Bantaeng (04/06/18).

Makassar, Senin (04/06/2018). Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang kerap disingkat P2TP2A, mulai tahun ini berganti nama jadi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak. Mencolok pada kata pemberdayaan dan pelindungan. Namun keduanya mengarah pada makna yang jauh berbeda. Bahkan tidak hanya disitu saja, P2TP2A disiapkan untuk bisa berdiri sendiri sebagai sebuah Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

Meski tetap dibawah naungan institusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mana untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan masih terdapat 8 daerah yang masih bergabung ke dalam Dinas/Badan/Kantor atau Unit Kerja. Selebihnya sudah berdiri sebagai institusi tersendiri. Serta merta kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan penganggaran tidak melekat lagi pada instansi induk sebelumnya.

Hal tersebut dijelaskan secara gamblang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Andi Murlina pada Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Bagi Korban Kekerasan Pada Perempuan Tahun 2018 di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Senin (04/06/2018). Kegiatan ini diikuti 24 Kabupaten/Kota se-SulSel dan untuk Kabupaten Bantaeng Pemkab mengutus 3 orang Tenaga Teknis P2TP2A Butta Toa serta 1 orang Tenaga Teknis Bidang Kesehatan.

P2TP2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Ke depan diharapkan dengan terbentuknya UPT P2TP2A mutu pelayanan dapat lebih dioptimalkan. Mekanisme pelayanan pun diarahkan dapat bersertifikat ISO 9001:2015.

Selain itu, Bimtek digelar sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang berlangsung tanggal 30 Mei - 1 Juni 2018 di Hotel Jolin Makassar. Kegiatan serupa bertajuk Bimtek Manajemen Kasus dan Tehnis Pendampingan Korban Kekerasan Pada Perempuan. Saat itu P2TP2A Butta Toa Kabupaten Bantaeng juga utus 3 orang Tenaga Teknis ikuti Bimtek.

Andi Murlina melihat betapa pentingnya menjaga perempuan dari kekerasan baik pada lingkungan masyarakat maupun di lingkungan ASN. Namun penanganan tak hanya sebatas dilakukan atas kekerasan terhadap perempuan. "Sudah banyak isteri, kata dia yang memukul suaminya. Bahkan ada yang sampai melenyapkan nyawa suaminya."

Pada tataran Tugas Pokok dan Fungsi, P2TP2A lebih spesifik pada pendampingan penanganan korban. Sedangkan Dinas PPPA mencakup tugas makro sebagai penyampai informasi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan disamping tugas lain terkait perempuan dan anak.

Menutup sambutannya, Andi Murlina katakan, "Jadi sangat perlu P2TP2A kita jadikan UPT. Sama sekali tidak terjadi ketimpangan dan saling tumpang tindih antara PPPA dan P2TP2A baik keberadaannya maupun dalam hal tugas dan tanggung jawabnya."

Terpisah, Kabid PPPA Kabupaten Bantaeng, Syamsuniar Malik yang dikonfirmasi Tim AMBAE melalui WhatsApp menyampaikan harapan terbesarnya agar penekanan program dari Provinsi seyogyanya diikuti dengan serapan anggaran. "Kita berharap dengan banyaknya program yang diinstruksikan Pemprov maupun Pusat diikuti dengan kucuran anggaran. Bukan malah yang datang hanya program, tapi anggarannya dibebankan pada APBD masing-masing daerah." tegasnya.

Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari berturut-turut yang telah dimulai sejak Minggu sampai Rabu (3-6 Juni 2018). Untuk materi "Advokasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Layanan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP)", DPPPA SulSel hadirkan Ema Husain sebagai narasumber. Berikutnya Lucia Palulungan selaku Direktur LBH APIK Makassar mengantarkan materi "Mutu Layanan Pendampingan Dalam Penanganan Kasus". Dan hingga hari kedua juga tampil Kepala UPT P2TP2A Provinsi SulSel, Meisy Papayungan dengan materi "Pemahaman Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015". (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun