Mohon tunggu...
Maruli Andi
Maruli Andi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mungkinkah Unjuk Rasa untuk Korupsi Pajak BCA?

4 November 2016   13:35 Diperbarui: 4 November 2016   13:38 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini bakal jadi salah satu hari bersejarah untuk Indonesia. Dalam sekian tahun belakangan, hari ini adalah demo massa terbesar dalam kaitannya meminta keadilan. Bagi umat Muslim Indonesia, pernyataan Gubernur Ahok tentang Surat Al Maidah sama dengan pelecehan agama. Untuk itu, maaf saja rasanya belum cukup. Demo hari ini meminta keadilan terkait pernyataan Ahok tersebut.

Lalu saya membayangkan apakah hal sama juga bisa berlaku untuk kasus-kasus korupsi? Masih banyak korupsi kakap yang hingga kini belum bisa dituntaskan dan menyisakan kerugian negara yang terbilang sangat besar. Sebut saja kasus BLBI dan BCA yang merugikan negara sampai triliunan rupiah.

Kasus korupsi pajak BCA berawal dari pengajuan keberatan pajak BCA atas kredit bermasalah atau non performing loan sebesar Rp5,7 T. Hal itu yang kemudian segera ditelaah oleh Direktur PPh. Namun, pasca penelaahan tersebut, Direktur PPh memutuskan bahwa keberatan pajak yang diajukan oleh BCA tersebut ditolak. Hal inilah, yang kemudian harus segera diketahui oleh Dirjen Pajak yang dipimpin Hadi Poernomo.

Sayangnya, Hadi Poernomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak saat itu justru mengirim sebuah nota dinas kepada Direktur PPh yang berisi perubahan atas kesimpulan. Ya, kesimpulan keputusan pengajuan keberatan pajak BCA yang sebelumnya ditolak oleh Direktur PPh menjadi diterima sepenuhnya. Anehnya, nota dinas tersebut di kirim sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak BCA!

Selain itu, kejanggalan lain yang terlihat adalah adanya kondisi serupa yang melanda bank bank lain namun kesimpulannya justru ditolak. Hanya BCA sendiri yang diterima sepenuhnya.

Bertahun kemudian, Hadi Poernomo yang menjadi Dirjen Pajak saat itu dijadikan tersangka terkait kasus korupsi pajak BCA dengan bukti nota dinas tadi. Namun, Hadi Poernomo tak tinggal diam begitu saja. Dia mengajukan praperadilan yang hasilnya memutuskan bahwa Hadi Poernomo tidak bersalah dan KPK harus menghentikan penyidikan.

Dari sini saja sudah aneh. Meski KPK tidak diam dan mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan tersebut, namunpenolakan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung menambah keanehan penanganan kasus ini.

Sudah jelas ada yang tidak beres dengan kasus ini!

Andai saja kekuatan massa serupa hari ini bisa diarahkan untuk pengusutan kasus BCA dan BLBI, Indonesia Adil dan Sejahtera sepertinya bukan lagi sekadar mimpi. Andai saja.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun