Mohon tunggu...
Muhammad Hartanto Amarsa
Muhammad Hartanto Amarsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Merangkak atau memilih layu

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (20107030072)

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Tren Pasar Pakaian Thrifting

13 Maret 2021   14:19 Diperbarui: 13 Maret 2021   14:40 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sejumlah orang telah mengkuti trend aktivitas membeli pakaian bekas lalu dijual kembali di pasar, aktivitas tersebut dikenal dengan istilah thrifting.

Thrifting merupakan tindakan membeli barang-barang bekas yang masih layak pakai untuk dijual kembali. Tindakan itu juga bisa menghemat biaya pengeluaraan untuk fashion. Karena selain jauh lebih murah thrifting juga dapat membantu pengurangan pembuangan limbah tekstil karena seacar tidak langsung kegiatan ini menfilter barang-barang yang seharusnya masih layak pakai untuk dipergunakan kembali. Selain itu aktivitas ini sangat berpeluangan apa lagi disaat musim pandemi seperti ini, beberapa orang mencoba bisnis ini dan membuka kios ataupun menjualnya melalui online shop.

Sebenarnya ada beberapa faktor kenapa orang-orang bisa menyukai aktivitas thrifting.

Pertama, karena thrifting lebih menantang dalam mengembangkan sebuah kreativitas seseorang, karena thrifting bersifat random dan juga tidak semua jenis pakaian yang kita cari ada di pasar thrifting tersebut. Bisa dikatakan berbelanja thrifting akan ada banyak surprise.

Kedua, harga barang yang dijual dalam pasar thirft tentunya lebih murah, ini yang menjadikan orang lebih menyukai membeli barang thrift. Bahkan terkadang dengan barang yang sama brand yang sama dan dengan model yang sama barang di thift bisa lebih murah berkali-kali lipat dengan harga aslinya.

Lalu, beberapa masyarakat juga ada yang mulai menyadari akan adanya kehidupan berkelanjuta. Masyarakat sadar bahwa limbah dari pakaian juga termasuk sumber limbah dunia yang sangat besar.

Namun, sebenarnya ada hal yang perlu kita perhatikan dalam melakukan aktivitas thrift ini, yaitu tentang legal atau ilegalnya barang yang diimpor dan dijual di pasar thrift tersebut.

Jika barang yang diperjualbelikan itu legal, berati bisa memutarkan ekonomi dan masa pakai dari barang-barang tersebut. Yang mana bisa membantu dalam kesehatan bumi karena mengurangi masa limbah dari jenis limbah pakaian.

Tetapi, jika barang yang diperjual belikan tersebut ilegal, artinya indonesia digunakan sebagai wadah penampungan dan tempat pembuangan oleh negara-negara lain, yang mana itu artinya buruk bagi negara indonesia karena menjadi menumpuknya limbah, khususnya saat barang bekas tersebut selesai dipakai. Karena pada dasarnya barang bekas yang bersifat "fast fashion" cenderung tidak akan awet atau tidak akan bertahan lama. Artinya, kalau laku sebagai barang bekas, dipakai sebentar lalu akan tetap menjadi sampah juga.

Sementara itu, jika suatu thrift store yang terkurasi dengan baik, mungkin lebih banyak sisi positifnya. Misalnya, barang yang tersedia termasuk barang vintage, kualitas bagus, one-of-a-kind, dan memiliki nilai tinggi.

jadi intinya yang perlu di perhatikan di dalam pasar thrifting adalah legal atau ilegalnya barang yang diperjual belikan, yang mana akan berpengaruh besar terhadap lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun