Lantas bagaimana seharusnya Indonesia menganut ideologi nasionalisme dengan benar? Ya itu dengan cara tidak dilebih-lebihkan, bumikan dengan cara yang etis dan implementasikan pada hal-hal kesenangan dan kebanggan pada bangsanya, Indonesia. Tidak melarang kepada ormas dan kelompok tertentu untuk tidak setuju dengan pemerintahan asalkan tetap berlandaskan nasionalisme. Dengan batas-batas tertentu yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas. Pemerintah tidak terlalu melakukan sounding yang terlalu besar akan nasionalisme, melakukan tindakan-tindakan yang persuasif terhadap kelompok-kelompok tersebut, membicarakannya dengan hati yang dingin.
Tidak mengandalkan ras dan ideologi tertentu untuk merebut kekuasaan, yang pada dasarnya kekuasaan tersebut digunakan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kelompok, kepentingan sendiri. Hentikan memainkan politik identitas, politik populisme pada saat demokrasi dilakukan, lakukan demokrasi yang sehat. Hentikan menjelekan ras lain, baik itu kulit hitam, putih, keturunan manapun, kita satu tuju, satu kesatuan Indonesia. Hentikan mendiskreditkan agama dan jangan biarkan jiwa fasisme semakin tumbuh dengan anggapan agamamu adalah suatu kebenaran yang paling absolut.
Dengan mengedepankan rasionalitas dibandikan emosional maka fasisme akan hancur dan hilang. Bentuklah Indonesia dengan entitas kebangsaan dan nasionalisme dengan adanya perbedaan. Gunakan media sosial untuk melekatkan hubungan dan mengetahui perspektif yang berbeda dari identitas, bukan yang sama. Berikan kebebasan kebebasan yang mendasar dalam perbedaan. Fasisme? Hancurkan dan lawan!
*Amar Raifullah, Mahasiswa Semester 1, Mata Kuliah Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.