Mohon tunggu...
Dede Amar Udi Ilma
Dede Amar Udi Ilma Mohon Tunggu... Ilmuwan - International Program For Law and Sharia ( IPOLS )

Pembelajar, Penjelajah, Pencinta Olahraga, Traveler

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Era Virtual, Wirosableng Kembangkan Batik Tulis Tegalan

5 September 2020   15:50 Diperbarui: 5 September 2020   16:05 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan pengelolaan akun e-commerce bersama Mitra | dokpri

Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali - Tan Malaka

KKN Virtual

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bagian dari kegiatan mahasiswa melalui pengabdian kepada masyarakat dengan memadukan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan dari adanya pemberdayaan masyarakat adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang dengan pesat

Hadirnya fenomena covid-19 tidak menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk memperdayakan masyarakat dengan cara melalui online. KKN virtual ini memang sangatlah awam bagi semua kalangan dimana mahasiswa yang biasanya tinggal bersama masyarakat kali ini harus berada dirumah masing-masing. Walapun begitu dengan adanya sosial media dan memanfaatkan aplikasi online mereka tetap bisa berkomunikasi bersama masyarakat dengan baik.

KKN Wirosableng

Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 1 Agustus - 31 Agustus tahun 2020, yang dimulai dengan seremonial penyerahan anggota KKN sebanyak 9 mahasiswa ke DPL sampai dengan seremonial penarikan KKN oleh DPL
Kegiatan yang beranggotakan 9 orang yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dan 3 orang mahasiswi yang masing-masing berbeda asal daerah sangat antusias menjalankan KKN secara online disaat pandemi seperti sekarang

Seremonial penyerahan anggota KKN ke DPL | dokpri
Seremonial penyerahan anggota KKN ke DPL | dokpri
Selanjutnya, Evan Batik Collection merupakan nama merek dagang usaha rumahan yang berkecimpung dibidang tekstil khususnya pada perniagaan batik Tegal. Kelompok KKN 212 merupakan kelompok yang bertugas mengembangkan usaha batik tulis tersebut. sekaligus berlokasi di Tegal sebagai pusat dimana kelompok KKN 212 ditugaskan

Dalam KKN virtual kali ini kelompok 212 mengangkat tema tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi sebagai Sarana Pengenalan dan Pemasaran Batik Tegal. Salah satu alasan mengambil tema ini karena usaha batik tersebut masih belum dipasarkan melalui media sosial ataupun online. Hal inilah yang menjadi peluang besar untuk mengembangkan produk tersebut dengan memanfaatkan teknologi

Biasanya batik tulis Tegalan ini hanya dijual dengan cara memajang produk di butiknya. Bahkan untuk pemasaran secara online Evan Batik Collection masih belum mempunyai akun media sosial maupun e-commerce. Dalam momentum seperti inilah yang sangat pas untuk berbisnis dan bertransaksi melalui online

Ilustrasi Wirosableng | Sukarno Blogs
Ilustrasi Wirosableng | Sukarno Blogs
Kemudian, asal usul nama kelompok KKN 212 disebut dengan kelompok Wirosableng karna nomor tersebut sangat melekat pada nomor yang berada dibadan pendekar legenda Wirosableng yaitu 212

Ya, Wirosableng merupakan pendekar legenda zaman dulu yang sampai saat ini masih dikenal dengan baik akan semangatnya, dan juga yang membuat pendekar sakti ini unik yaitu dia memiliki nomor 212 dibadanya serta selalu membawa kapak maut Naga Geni212 sebagai senjata untuk melindungi dirinya dari musuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun