Mohon tunggu...
Amanda Fathin Nabiila
Amanda Fathin Nabiila Mohon Tunggu... Mahasiswa - @amandanabiila

A well-educated mind will always have more questions than answers -Helen Keller

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksistensi Mahasiswa dalam Membangun Bangsa melalui Gerakan Pemuda Sadar Politik

28 November 2021   11:24 Diperbarui: 28 November 2021   12:17 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemuda memiliki aksioma sebagai agent of change, social control, dan iron stock dalam sepak terjang kehidupan bangsa Indonesia. Indonesia diharapkan mampu menanjak dari negara berkembang menjadi negara maju. 

Melimpahnya berbagai masalah kependudukan harus dapat teratasi dengan disorientasi dari berbagai lapisan masyarakat. Disinilah peran pemuda menjadi jantung keberhasilan karena Indonesia pada saat ini sedang menikmati masa bonus demokrasi dimana jumlah penduduk usia produktif atau pemuda menempati 68% dari total populasi. Gerakan Pemuda Sadar Politik ini lahir mengingat banyaknya ketimpangan dan ketidakadilan yang sudah menjamur di Indonesia.

Indonesia seperti sebuah negara bobrok yang rapuh dibalik topeng keindahan bak tanah surga. Sumber daya alam, objek wisata, letak dan posisi, kebudayaan, dan segala kekayaan Indonesia tidak mampu menjadi tolak ukur kemakmuran bangsa Indonesia. 

Walaupun memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, Indonesia memiliki banyak kendala terutama moral dari penduduk bangsa Indonesia dan sistem pemerintahan yang sporadis sehingga masih menjadi negara berkembang yang bobrok. 

Kebobrokan ini direfleksi dari adanya ketidakmerataan dan ketimpangan pendidikian di berbagai wilayah, tidak meratanya pembangunan di Indonesia, perbedaan pendapatan, tingginya tingkat kemiskinan, banyak daerah tertinggal, dan masalah tentang kurangnya infastuktur, fasilitas, maupun penunjang kesehatan. 

Pemuda dikenal sebagai agen perubahan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada pasal 17 Ayat 3 yang berbunyi pemuda memiliki peran aktif sebagai agen perubahan yang diantaranya diwujudkan dengan mengembangkan pendidkan politik, sumber daya ekonomi, peduli masyarakat, ilmu pengetahuan, kepemimpinan dan kepeloporan pemuda. Pemuda adalah ujung tongkat bangsa yang berperan menggerakan bangsa Indonesia menuju Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Untuk memberantas kebobrokan Indonesia perlu adanya pihak penegur agar lembaga negara dapat melakukan rekonsiliasi, rekontruksi, dan restukturisasi sistem pemerintahan Indonesia. Pihak penegur yang dimaksud adalah pemuda.  

Pemuda harus berdedikasi tinggi demi menciptakan Indonesia yang lebih gemilang. Saat ini, kita sering kali menemukan kesenjangan antara penduduk kelas bawah dan kelas atas sehingga kita dapat dengan mudah melihat paradoks antara si kaya dan si miskin. 

Dengan ekonomi yang timpang, rakyat lapisan bawah sering kali mendapat perlakuan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat dan hukum, maupun perlakuan merampas hak seperti penyuapan dan jual-beli suara (Sunarta 2011). Sebagai mahasiswa, sudah selayaknya mengambil peran dalam memberantas kebusukan di ranah politik. Kontribusi pemuda untuk tanah air Indonesia dapat diwujudkan melalui kreativitas, inovasi dan juga sinergi (Sulasmi 2006).  

Pertama, sebagai pemuda harus aktif dan memiliki animo dalam menyuarakan pendapat. Walaupun sering terjadi kontradiksi antara keinginan menyampaikan dan memendam, hal semacam itu harus dihilangkan karena Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Suara-suara pemuda dapat disalurkan secara langsung seperti demonstrasi pada era Orde Baru dan Reformasi. 

Pada sejarah lampau, berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa bergabung menjadi satu dan melakukan demonstrsi besar-besaran. Demonstrasi tersebut merupakan aksi nyata bersuara pemuda untuk membela rakyat yang dikenal pada waktu itu tepatnya tahun 1966 sebagai Tritura (Tiga tuntutan rakyat).  Memasuki era milenial, daya pikir kritis secara ekspresif pada pemuda semakin mengalami degradasi. Perkembangan teknologi menyebabkan para pemuda bungkam dalam suara namun berorientasi menyalurkan pendapat di jejaring sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun