Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina: Mengingatkan Dunia Akan Perjuangan yang Belum Usai
Setiap tanggal 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1977 melalui Resolusi 32/40 B. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Resolusi 181 pada tahun 1947, yang merekomendasikan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara: satu untuk kaum Yahudi dan satu untuk warga Palestina. Namun, pembagian ini menjadi awal dari konflik berkepanjangan yang hingga kini belum menemukan solusi yang adil bagi rakyat Palestina, yang terus menderita di bawah pendudukan dan pengusiran paksa.
Tujuan utama peringatan ini adalah untuk menggalang solidaritas internasional dan meningkatkan kesadaran global akan perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka. Hak untuk hidup bebas di tanah mereka sendiri, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan hak atas kehidupan yang damai sering kali terhalang oleh konflik bersenjata, diskriminasi, dan ketidakadilan yang terjadi selama puluhan tahun. Dalam konteks ini, Hari Solidaritas bukan hanya simbolis, tetapi juga momentum untuk mendorong aksi nyata dari komunitas internasional untuk mendukung perdamaian yang berkeadilan.
Namun, efektivitas peringatan ini sering dipertanyakan. Apakah dunia hanya sekadar mengingat tanpa bertindak? Setiap tahun, deklarasi dan pidato solidaritas bergema di berbagai forum internasional, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Palestina justru semakin memburuk. Blokade di Gaza, perluasan permukiman ilegal, dan pelanggaran hak asasi manusia terus berlanjut tanpa adanya tekanan politik yang cukup untuk menghentikannya. Ini menunjukkan bahwa solidaritas tidak cukup hanya berupa wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata seperti advokasi politik, penghentian pendanaan bagi pendudukan, dan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina seharusnya menjadi momen refleksi dan aksi. Bukan hanya untuk mengecam ketidakadilan, tetapi juga untuk menantang struktur global yang sering kali tidak memihak mereka yang lemah. Dunia perlu menyadari bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika hak-hak rakyat Palestina diakui dan dihormati. Solidaritas yang sejati bukanlah sekadar seremonial, melainkan keberanian untuk berdiri bersama yang terpinggirkan, bahkan ketika itu berarti melawan arus kekuatan politik dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H