gbr.Merdeka
Ahok sang Gubernur DKI sejak mengundurkan diri dari Partainya sendiri Gerinda, terus mendapatkan serangan*dari mantan partainya itu.
Sekarang Ahok seperti diujung jurang yang akan jatuh, akibat Dokumen APBD yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna dan menilai Gubernur telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan panitia hak angket yang tujuan hak angket adalah melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Gubernur DKI Jakarta.
Setelah panitia hak angket terbentuk dari masing-masing fraksi DPRDmaka tugasnya adalah menyelidiki kesalahan fatal Ahok dengan waktu maksimal sekitar dua bulan.
Jika benar dan terbukti maka HABISLAH AHOK......