Kemiskinan menurut KBBI berasal dari kata "miskin" yang berarti tidak berharta atau serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah), yang berarti kemiskinan adalah hal miskin atau keadaan miskin. Kemiskinan secara etimologis diambil dari kata "miskin" yang berarti tidak berharta dan kekurangan dalam segala aspek atau berpenghasilan jauh lebih rendah dibandingkan masyarakat pada umumnya.Â
Badan Pusat Statistik atau BPS mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi di mana individu tidak mampu menjalani hidup dengan layak karena kebutuhan standar minimalnya tidak terpenuhi. Dapat didefinisikan juga sebagai kondisi individu yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum baik untuk makanan maupun non makanan.
Kemiskinan di Indonesia masih menjadi salah satu masalah sosial utama yang tidak kunjung reda, meskipun beberapa tahun terakhir ini angka kemiskinan cenderung berkurang, seperti pada September 2021 angka kemiskinan turun menjadi 9,71% tetapi pada tahun 2022 angka kemiskinan diprediksi melonjak menjadi 10,81%. Kemiskinan terbagi menjadi dua, yaitu kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural.Â
Menurut Selo Soemardjan kemiskinan struktural terjadi bukan karena masyarakat yang malas bekerja atau tidak berpenghasilan, tetapi karena struktur sosial masyarakat yang berjalan menghalangi mereka untuk dapat mengakses sumber-sumber ekonomi yang tersedia untuk mereka.Â
Selain kemiskinan secara struktural, kemiskinan juga menyangkut pola perilaku, sikap mental, dan pilihan sikap yang berasal dari state of mind yang tidak mampu mengikuti semangat perubahan, kemajuan, dan peningkatan status serta kualitas kehidupan.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar dapat mengurangi angka kemiskinan seperti memberikan banyak bantuan sosial, bantuan langsung tunai, meningkatkan lapangan pekerjaan, memberikan pelatihan kerja, dan sebagainya. Berbagai upaya tersebut merupakan bentuk upaya secara struktural.Â
Sementara itu, upaya untuk mengentaskan kemiskinan juga perlu dilakukan secara kultural, yaitu dengan upaya untuk mengubah mental atau budaya kemiskinan yang ada di masyarakat. Karena dengan menghapus kemiskinan secara fisik tidak secara otomatis juga menghapus kemiskinan secara budaya.
Budaya kemiskinan yang dimaksud di sini memacu pada pandangan Oscar Lewis yaitu mencakup apa yang diyakini atau nilai-nilai, respons dalam bertindak, dan abstraksi-abstraksi dari kelakuan (pola-pola kelakuan) yang berlangsung terus menerus. Menurut Lewis budaya kemiskinan adalah adaptasi yang dilakukan oleh kaum miskin terhadap kedudukan mereka di masyarakat yang memiliki strata kelas.Â
Perilaku yang ditunjukkan oleh mereka yang berbudaya miskin ini dilakukan secara turun-temurun dari generasi satu ke generasi-generasi berikutnya, hingga pada akhirnya tidak ada motivasi bagi mereka untuk melakukan mobilitas ke atas dan menghambat suatu kelompok atau masyarakat untuk dapat keluar dari garis kemiskinan.
Masyarakat yang berbudaya miskin biasanya pasrah pada takdir, tidak mau berusaha, dll. Pada kenyataannya masyarakat yang berbudaya miskin tidak hanya ditemukan pada masyarakat yang memang mengalami kemiskinan tetapi juga ditemukan pada masyarakat yang berkecukupan.Â
Misalnya pada mereka yang mampu namun tetap mendaftarkan diri agar mendapat bantuan dari pemerintah, salah satunya Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Dalam BLT ini kemudian banyak bantuan yang menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu, terdapat juga masyarakat mampu yang mendaftarkan diri sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.