Mohon tunggu...
Amalia Nazihah
Amalia Nazihah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Institut Pesantren Mathali'ul Falah Pati

Artikel pertama yang saya tulis diharapkan akan memacu kara-karya lain di kemudian hari. Semoga bermanfaat bagi teman-teman online semuanya, mari saling bertukar ilmu. Salam hangat ;)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vaksinasi, Secercah Harapan Hidup Berdampingan dengan Pandemi

17 September 2021   10:22 Diperbarui: 17 September 2021   10:29 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 belum menunjukkan akan berakhir, Indonesia dan negara-negara di dunia masih berjuang untuk mencari jalan keluar mengatasi pandemic. Sejauh ini, telah tercatat bahwa lebih dari 225 juta kasus konfirmasi global dan 4,1 juta kasus konfirmasi nasional. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, salah satunya menerapkan vaksinasi Covid-19.

Saat ini, Indonesia terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari solusi penanggulangan pandemi Covid19, implementasi vaksinasi Covid-19 adalah untuk melindungi masyarakat dari infeksi penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang dapat menyebabkan sakit dan kematian. Vaksinasi Covid-19 merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan kelompok secara aktif terhadap suatu penyakit, jadi jika suatu hari seseorang terkena penyakit ini, maka dampak yang dideritanya akan berkurang.

Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi yang telah dilakukan sejak Januari 2021 dan secara bertahap dapat mencapai semua target yang diharapkan yaitu 70% dari keseluruhan populasi penduduk. Dengan demikian dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan agar serapan vaksinasi Covid-19 maksimal. Sosialisasi berkelanjutan mutlak diperlukan bagi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan vaksin Covid19, sehingga masyarakat memiliki informasi yang benar mengenai vaksinasi Covid19.

Terhitung sekitar 7 bulan setelah pemerintah Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 sebagai  upaya  dalam mengendalikan pandemi Covid19, yang secara resmi dimulai pada tanggal 13 Januari 2021 dengan presiden Joko Widodo yang menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

Namun pada pelasanaannya vaksinasi Covid-19 di Indonesia banyak mengalami hambatan di masyarakat, meskipun banyak masyarakat yang mendukung program vaksinasi Covid-19 ini, tetapi tidak banyak juga masyarakat yang meragukan vaksin Covid-19. Beberapa dari masyarakat juga menolak untuk melakukan vaksin. Hal tersebut diperburuk oleh pandangan masyarakat mengenai "proyek vaksin" yang dianggap sebagai kepentingan elit tertentu untuk mengambil keuntungan, dan ditambah dengan adanya opini yang tidak mendasar tentang  kesehatan pasca vaksin. Problematika pelaksanaan vaksin ini secara tidak langsung menuntun orang untuk enggan melakukan vaksin Covid-19.

Hingga saat ini, perkembangan golongan penerima vaksin terus beragam. Vaksinasi tenaga kesehatan sebagai tahap utama, vaksinasi masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas) tahap kedua, vaksinasi orang dewasa (18 -- 59 tahun) tahap ketiga, dan golongan terbaru yang menerima dosis vaksin adalah remaja usia 12-17 tahun.

Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengupayakan masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan pandemic. Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan kelompok. Dari awal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun untuk mendapatkan vaksin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa beberapa macam vaksin Covid-19 yang akan digunakan, telah melewati uji fase ketiga dan telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa tentang jaminan kehalalan vaksin Covid-19.

Meskipun kehalalan vaksin dijamin oleh Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2021, tetapi sejak awal program vaksinasi Covid-19 nasional, masyarakat dibuat cemas mengenai isu dampak kesehatan pasca vaksin terutama di kalangan masyarakat awam yang masih minim informasi tentang vaksin, sehingga berdampak pada resistensi dan menolak untuk vaksin.

Beberapa kebijakan terus dilakukan pemerintah agar serapan vaksin yang ditergetkan dapat terserap secara optimal, diantaranya adalah kebijakan sertifikat vaksin untuk masuk keruang publik. Seperti yang kita tahu bahwa kegiatan masyarakat di ruang publik dibatasi sejak adanya pandemi, mulai dari tempat umum, sarana transportasi, sekolah, pasar, dan masih banyak lagi. Tetapi setelah program vaksinasi ini sudah hampir memenuhi searapan yang ditargetkan, kini ruang-ruang publik mulai diberikan kelonggaran agar kita bisa hidup berdampingan dengan pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun