Mohon tunggu...
Amalia Taurina
Amalia Taurina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandangan Imam Al-ghazali Mengenai Konsep Ekonomi Islam

27 Februari 2018   16:45 Diperbarui: 27 Februari 2018   18:00 9752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

d.Larangan Riba

Riba merupakan penyalahgunaan fungsi uang yang berbahaya, sebagaimana penimbunan barang untuk kepentingan individual. Ada dua cara bunga yang muncul dalam bentuk yang tersembunyi. Seperti bunga yang muncul jika ada pertukaran emas dengan emas, tepung dengan tepung dan lain-lain dengan jumlah yang berbeda atau dengan waktu yang berbeda. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan dan tidak segera mengembalikan barang tersebut maka akan ada permintaan untuk melebihkan jumlah komoditi tersebut.jika jumlah komoditas yang diperlukan tidak sama, kelebihan yang diberikan dalam pertukaran tersebut disebut dengan riba fadl. Menurut Al-Ghazali kedua bentuk transaksi tersebut hukumnya haram.

4.Peran Negara dan Keuangan Publik

a.Kemajuan Ekonomi melalui Keadilan, Kedamaian, dan Stabilitas

Al-Ghazali menekankan bahwa negara juga harus mengambil tindakan untuk menegakkan kondisi secara internal dan eksternal. Al-Ghazali juga mendukung al-hisabah yaitu sebuah badan pengawas yang dipakai banyak negara Islam pada waktu itu, dan berfungsi untuk mengawasi praktik pasar yang merugikan.

b.Keuangan Publik, meliputi Sumber Pendapatan Negara, Utang Publik, dan Pengeluaran Publik.  

Disiplin ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia untuk mengalokasikan sumber daya alam secara efisien. Hubungan antara Islam dan ekonomi adalah islam mengatur ekonomi dengan mengaplikasikan ajaran al-qur'an tentang bagaimana mengatur suatu perekonomian. Ilmu ekonomi islam membahas dua disiplin ilmu yaitu ilmu ekonomi murni dan ilmu fiqh muamalah. Sebagai contoh, ilmu ekonomi menghalalkan sistem ekonomi liberal. Tetapi sebaliknya, fiqh muamalah belum tentu menghalalkan sistem ekonomi tersebut, karena pada fiqh muamalah masih membutuhkan legislasi dari Al-Qur'an dan Hadist. Dengan demikian, ekonomi bagi umat Islam merupakan salah satu bagian dari sistem ideologi dan etika Islam. Karena itu Islamisasi ekonomi hanya mungkin terjadi secara efektif dan komprehensif jikalau hal itu dibarengi dengan Islamisasi di bidang-bidang kehidupan yang lain. Hanya dengan cara seperi inilah maka rahmat Islam akan dapat dirasakan tidak saja baik kaum Muslimin sendiri melainkan juga bagi seluruh manusia dan makhluk lain di jagat raya.

daftar pustaka

Sholahuddin M, Asas-Asas Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007)

Suprayitno Eko, Ekonomi Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005)

Karim, Adiwarman Azwa, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun