Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kegirangan dari BPUM Terbukti Benar

12 November 2020   19:05 Diperbarui: 12 November 2020   19:09 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM (Thinkstockphotos.com via kompas.com)

Bu Marjan selaku pemilik warung makanan "Sido Mampir" yang semula laris untuk sarapan pagi maupun makan siang bagi karyawan beberapa pertokoan disesuatu wilayah di Surabaya, tetapi langganannya merosot setengahnya akibat pandemi covid-19, hari itu tiba-tiba dia melompat-lompat kegirangan saat menerima kabar melalui HP-nya dari pegawai Kelurahan M. dilokasi perkampungannya. Kabar dari Dinas Koperasi atau dari Bank Rakyat Indonesia yang diterima Kelurahan itu: dia menerima BPUM sebesar Rp. 2,5 juta sebagaimana telah dimohonkannya melalui Kelurahannya.  

Bantuan BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro) yang diberikan oleh Presiden Jokowi guna membantu pemodal cilik demi mengurangi derita kerugian usaha-usaha mikro mereka akibat pandemi covid-19, terbukti benar adanya. Bukan janji bohong. 

Ketika Jokowi mengumumkan BPUM, Dinas Koperasi didaerah-daerah melalui Kelurahan memberitahu para pengusaha mikro, termasuk Bu Marjan, untuk  mengajukan permohonan berikut beberapa bukti usahanya. 

Dengan begitu, langkah berikutnya dia akan mengambil dana bantuan itu yang dilewatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan para pengusaha mikro yang pernah mengajukan kredit ringan dan sudah menerimanya dari BRI, tidak lagi dibolehkan memohon BPUM. Sebagai contoh, Bu Fety, pengusaha mikro catering nasi-bakar "Bu Heru" mendaftar lewat Koperasi Wanita dimana dia menjadi anggotanya, dengan agunan NPWP dan realita usahanya yang ditinjau personil BRI, mendapatkan kredit ringan hingga 30 juta rupiah. 

Kabar diatas saya tulis sekedar membuktikan, bahwa apa yang disanggupkan dan diberikan oleh Presiden/Pemerintah saat ini,-- terutama dalam penderitaaan dampak pandemi covid-19,-- bukanlah bersifat omong kosong demi propaganda popularitas diri Presiden/Pemerintah. Derita dalam sektor fisik, psikis maupun material (lapangan pekerjaan, penghasilan, kehidupan sosial sehari-hari) adalah bijak bila bantuan-bantuan itu tidak boleh digunakan demi keuntungan politis, sosial, ekonomis dari erorangan maupun organisasi apapun juga. 

Sementara itu, kalaulah dinilai bantuan 2,5 juta rupiah itu tidaklah besar. Namun bagi pengusaha mikro, berapapun besaran jumlahnya, namun akan  menjadi milyaran atau trilyunan rupiah apabila dikalikan dengan jutaan jumlah calon penerimanya. 

Jadi tidak bisa disalahkan, bahwa berbagai jenis bantuan dana akibat pandemi covid-19 itu apabila dimasukkan dalam APBN, maka akan menjadikan  jumlah anggaran dalam APBN menjadi beban pengeluaran/belanja, sehingga menyedot jumlah anggaran pendapatan dan mengurangi jumlah anggaran belanja.. Karenanya dapat dimengerti, mengapa perkiraan APBN 2020/2021 maupun APBN mendatang bisa defisit ataupun dukungan pinjaman dana dari luar negeri.    

Kenyataan realisasi untuk dana bantuan demikian perlu ditekankan, karena pada saat kini begitu mudahnya dilakukan pelencengan informasi, menjadikan berita hoax dan lain-lain dengan berbagai tujuan pembuatnya, disebabkan penggunaan teknologi elektronik seperti computer/hp/jaringan internet dan lain-lain mudah diakses. 

Terlebih lagi banyak orang atau pihak yang kurang senang dengan pemerintahan Kabinet Indonesia Maju karena rugi prestasi, ketenaran, politik dan lain-lain. Ditambah kondisi kekawatiran/ketakutan masyarakat akibat covid-19, sehingga menjdikan kondisi yang sangat mudah dan rentan untuk dijadikan "ladang" berita-berita bohong atau menyesatkan.

Salah satu contoh berjungkir-balikannya informasi mengenai vaksin anti covid-19 hasil impor ataupun buatan dalam negeri. Macam-macam tanggapan para pakar bidang farmasi, para peneliti maupun komentator. Perkara "ramalannya" benar atau tidak, kemudiannya bukan jadi urusannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun