Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Panik, Bentuk Sikap Siaga?

3 April 2020   08:33 Diperbarui: 4 April 2020   08:53 2788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)

Hanya saja, untuk urusan "karantina desa/kampung" yang tidak diatur dalam PP. Itu juga inisiatif mulia dari kepala desa/kampung berikut jajarannya untuk berusaha menghindarkan warga desa/kampungnya tertular virus tersebut.

Itu adalah urusan kepala daerah masing-masing. Yang penting tidak justru merugikan warga desa/kampung itu sendiri ataupun muncul tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. 

Begitu pula perlu kiranya Pemerintah Pusat mengeluarkan pernyataan mengenai bagaimana tata cara pemakaman jenasah penderita virus itu dan ada/tidaknya dampak virus itu sesudah jenasah dimakamkan. Ini masih ada masyarakat didaerah yang mempersoalkan, sehingga keluarga yang ditinggalkan bisa lebih menderita batin.

Bisa kita maklumi betapa "ngerinya" virus pencabut nyawa itu apabila dilihat dari angka-angka resmi korbannya. Di awal April saja masih tercatat 1790 orang penderita positif di rumah sakit, 170 meninggal dan 170 dapat disembuhkan. 

Dokter kita yang menangani wabah itu sudah ikut meninggal 11 orang yang dianggap selaku Pahlawan Kesehatan (keterangan Ikatan Dokter Indonesia).

Barangkali tindakan mengkarantina itu bisa dimaklumi bila melihat latarbelakang kondisi disiplin masyarakat, seperti yang masih suka berkumpul-kumpul dan ngrumpi sehingga harus dibubarkan oleh aparat keamanan, nekad mudik dan macam-macam. 

Apalagi untuk melakukan tindakan-tindakan pengamanan diri seperti mencuci tangan, menyemprot disinfektan dan sejenisnya sebagaimana tercantum dalam 8 cara yang dianjurkan. 

Sedihnya, pemerintah kini juga sibuk ngurusi persediaan pangan. Terutama buat masyarakat kota, karena menyusutnya alat transportasi. Padahal, kalau ada yang dirawat sampaipun ada yang meninggal, maka  jadi urusan dan duit Negara. 

Sebab itulah, kesadaran dan tekad kita harus mampu "memenangkan the silent war" melawan covid-19. Semboyan "kita bisa" wajib dibarengi displin untuk kesehatan diri dan masyarakat kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun