Mohon tunggu...
Nur Al Zahra
Nur Al Zahra Mohon Tunggu... Penulis - 📝

A Learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nilai Strategis dan Ancaman Keamanan Selat Malaka

27 Oktober 2021   19:14 Diperbarui: 28 Oktober 2021   10:03 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by oceanweek.co.id

Selat Malaka merupakan perairan yang membentang sepanjang 500 mil (805 km), dengan lebar di sisi selatan 40 mil (65 km) dan melebar sepanjang kurang lebih 155 mil (250 km) di sisi utara. 

Mengutip dari The International Hydrographic Organization, letak Selat Malaka ini berbatasan dengan Pulau Sumatera dan Lem Voalan di bagian utara, di bagian timur ia berbatasan dengan Tanjung Piai di Malaysia dan Karimun, pantai Semenanjung Malaysia di bagian utara dan Tanjung Kedabu dan Karimun di bagian selatan. 

Dapat dilihat dari letak geografisnya bahwa Selat Malaka berada di bawah kedaulatan tiga negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia dan juga Singapura.

Tidak hanya menjadi tempat yang strategis bagi ketiga negara berdaulat tersebut, Selat Malaka juga menjadi gerbang utama bahkan disebut-sebut sebagai selat internasional yang menghubungkan negara-negara Timur Tengah, Afrika bahkan Eropa melalui Samudera Hindia dan Samudera Atlantik ke negara-negara Timur Jauh melalui Laut Cina Selatan dan Samudera Pasifik. 

Kehadiran Selat Malaka menjadikan ia sebagai rute perdagangan laut tersibuk pada posisi kedua setelah Selat Hormuz di Timur Tengah. Sebagai gerbang utama lalu lintas dunia, Selat Malaka dilewati 60.000 sampai 90.000 lebih kapal-kapal di setiap tahunnya. Kapal-kapal tersebut membawa barang dagang dunia, Liquefied Natural Gas (LNG) dunia, barel minyak sampai kebutuhan sehari-sehari.

Kesibukan di Selat Malaka terjadi tidak pada hari ini saja karena apabila kita melihat kembali dari sejarahnya, Selat Malaka telah menjadi jalur maritim yang vital sejak masa Kerajaan Sriwijaya. 

Selat ini pada saat itu menjadi pusat perekonomian bagi kerajaan-kerajaan di sekitarnya dilihat dari sejarah kejayaan ekonominya yang berkembang pesat sebab lokasinya yang sangat strategis. Selat Malaka kian bernilai strategis dengan meningkatnya kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik pasca Perang Dingin.

Bagi Indonesia sendiri sebagai littoral state (negara pesisir), Selat Malaka menjadi bagian dari kepentingan negara secara ekonomi dan politik. Sebagaimana yang dicantumkan dala Konvensi PBB tentang hukum laut United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982 yang dirativikasi oleh Indonesia dengan UU RI Nomor 17 tahun 1985, Indonesia diakui dunia memiliki legalitas hukum terhadap wilayah teritorialnya, baik darat, laut dan udara di atasnya.

Seperti halnya pasar yang sibuk nan rawan akan copet, Selat Malaka sebagai jalur lalu lintas kapal dunia juga rawan akan ancaman keamanan

Ancaman keamanan yang dihadapi pun tidak hanya satu dimensi atau aktor saja, akan tetapi juga multidimensi, multifaktor dan melibatkan multiaktor. Bukan hanya bagi littoral states, user states atau negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok bahkan non-state actor pun menghadapinya. 

Ada beberapa ancaman yang dapat dijabarkan oleh penulis dalam artikel ini. Ancaman yang pertama adalah perompakan atau piracy dan perampokan bersenjata atau armed robbery dan terorisme yang bukan lagi menjadi masalah baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun