Mohon tunggu...
ALWI DWI MUKTI WIBOWO
ALWI DWI MUKTI WIBOWO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanan Wilayah Kota - Universitas Jember

Berisi tentang artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Memilih Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru?

12 September 2019   17:23 Diperbarui: 13 September 2019   11:19 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo bukan tanpa alasan memilih kabupaten Kutai kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai ibu kota baaru, terkait dengan hal ini terdapat beberapa alasan kenapa dua tempat itu yang dirasa layak untuk dijadikan sebagai ibu kota baru, alasan yang dikemukakan Presiden Joko Widodo diantaranya:

Yang pertama karena menurut Presiden Joko Widodo risiko bencana di dua kabupaten tersebut minim terjadi, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, dilihat dari ruang spasialnya, dua kabupaten ini terletak pada kawasan yang strategis dan berada di tengah-tengah Indonesia. 

Rata rata jarak dari seluruh Provinsi di Indonesia menuju Provinsi Kalimantan timur cukup pendek yaitu 893 km. Hal tersebut dapat mempercepat mobilitas semua provinsi menuju Kalimantan timur. Ketiga, kabupaten ini berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda yang notabennya merupakan kota berkembang di Indonesia.

Hal tersebut nantinya dapat membantu Kabupaten kutai kartenegara dan Penajem pasar utara untuk tumbuh menjadi kota yang berkembang. Keempat, kedua kabupaten ini memiliki sarana infrastruktur yang relatif lengkap yang nantinya dapat mempermudah akses serta kegiatan di Kabupaten kutai kartenegara dan  yang kelima di Kabupaten Penajem paser utara sudah tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah seluas 180 Hektare hal tersebut dapat mengurangi biaya investasi.

Setelah pengumuman resmi bahwa ibu kota akan dipindah selanjutnya pemerintah dan tim akan mulai membuat UU Ibukota baru. Pada akhir tahun 2020 pemerintah akan memulai pembangun dan pada tahun 2024 pemindahan ibukota akan dilakukan secara bertahap. 

Pembangunan ibukota di Kalimantan timur nantinya akan bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN. BUMN nantinya mengglontorkan dana sebesar 19% dari total biaya yang dibutuhkan.

Pemindahan ibukota ke Kabupaten Kutai Kartenegara dan Penajem paser utara dapat memberikan angin segar bagi Indonesia, pasalnya melihat permasalahan yang sangat kompleks di Jakarta sudah membuat Jakarta tidak layak dijadikan sebagai ibu kota. Pemindahan ibukota nantinya dapat memperingan beban Jakarta sebagai pusat ekonomi bisnis di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun