Mohon tunggu...
alwafi farizi tarigan
alwafi farizi tarigan Mohon Tunggu... Lainnya - alwafi farizi tarigan, 21 tahun, kota medan, mahasiswa

saya mahasiswa ilmu perpustakaan, fakultas ilmu sosial, ingin menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Layanan Perpustakaan dalam Masa New Normal

17 Agustus 2020   03:50 Diperbarui: 17 Agustus 2020   04:16 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perpustakaan merupakan tempat untuk kita membaca dan meminjam buku, di tahun ini perpustakaan sangat sedikit minat untuk di kunjungi oleh oleh masyarakat maupun mahasiswa. Sebab di era sekarang indonesia maupun  dunia sedang ada datang nya virus yaitu virus corona atau covid 19, jadi selama 4 bulan perpustakaan belum mengizinkan orang untuk  datang ke perpustakaan dari yang mau membaca buku maupun  meminjam buku, karena jika banyak orang yang datang ke perpustakaan akan terjadi penyebaran virus corona atau covid 19. Setelah 4 bulan yang terjadi pandemi karena virus corona semua tempat umum dari kantor mall dan juga perpustakaan ditutup dan kembali dibuka dengan pemerintah membuat new normal setelah 4 bulan terjadi pandemi atau di rumahkan. Setelah terjadi new normal perpustakaan terus membuat layanan perpustakaan agar banyak dikunjungi dengan menggunakan prosedur dari pemerintah. Sebelum kita mnengenai layanan perpustakaan dalam masa new normal, pasti bertanyak apa itu layanan yang ada di perpustakaan?

Layanan adalah pemberian layanan bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan kepada pemusatak agar pemustaka nyaman untuk membaca buku dan datang ke perpustakaan atau membuat banyak minat pengunjung ke perpustakaan. Layanan di perpustakaan banyak seperti layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan adminitrasi, dan layanan penlusuran informasi. Jadi layanan semua perpustakaan sudah dibuka bulan 7 kemarin, tetapi buka nya perpustakaan sesuai dengan aturan new normal dari pemerintah dan pemustaka pun harus sesuai dengan protokol kesehatan. Di semua perpustakaan sudah membuat membuat rambu-rambu aturan dalam new normal dari pemerintah misalnya bangku untuk membaca harus berjarak atau social distancing. Perpustakaan juga sudah merubah jadwal layanan untuk pemustaka yang ingin datang atau jadwal layanan perpustakaan yang di percepat, perubahan jam layanan pada perpustakaan seuai dengan peraturan yang dibuat yitu menteri kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan penangan virus corona atau covid 19. Perpustakaan membuat prosedur untuk pemustaka yang mau berkunjung yaitu semua pengunjung atau pemustaka harus di periksa suhunya sebelum memasuki perpustakaan dan mareka yang suhunya melebihi 37,3 derajat celcius tidak akan di izinkan masuk kedalam perpustakaan, biasanya pemustaka disuruh menggunakan online atau aplikasi perpustakaan yang ingin dikunjungi misalnya perpustakaan menyediakan aplikasi khusus untuk membaca dan meminjam buku atau bisa juga dengan menggunakan sistem perpustakaan OPAC (Online Public Acsses Catalogue) Nah disini ada beberapa prosedur layanan perpustakaan dalam new normal yang di buat oleh semua perpustakaan antara lain:

  • Pengunjung atau pemustaka yang ingin datang ke perpustakaan harus wajib menggunakan masker
  • Pemustaka atau pengunjung wajib mencuci tangan dengan menggunakan hands sanitizer
  • Pemustaka atau pengunjung yang datang wajib harus mengecek suhu tubuh, yang diatas suhu 37 derajat celcius tidak boleh masuk tapi bisa menggunakan perpustakaan online atau OPAC
  • Pemustaka atau pengunjung wajib duduk berjarak atau socia distancing dengan jarak 1-2 meter biasanya perpustakaan sudah siapkan rambu untuk tidak berdekatan
  • Pelayanan pada peminjaman dengan layanan sistem tertutup yang mana pengunjung yang ingin mengambil buku dari rak, tidak boleh ambil buku sendiri di rak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun