Mohon tunggu...
Alvira Asri Purba
Alvira Asri Purba Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Mahasiswi PAI UIN-SU

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Haruskah Ada Pancasila Dalam Pendidikan?

12 Desember 2019   18:07 Diperbarui: 12 Desember 2019   18:15 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara harus mempelajarinnya, mendalami, menghayati dan mengamalkan dalam segala bidang kehidupan, terutama dalam pendidikan. Pendidikan Pancasila yang berhasil akan membuahkan kecerdasan sikap dan rasa penuh dengan tanggung jawab dalam hal apapun oleh peserta didik dalam menyelesaikan masalah dengan baik


Perubahan yang terjadi di dunia terasa begitu cepat, sehingga menyebabkan seluruh tatanan yang ada di dunia ini ikut berubah, sementara tatanan yang baru belum terbentuk. Hal ini menyebabkan sendi-sendi kehidupan yang selama ini diyakini kebenarannya menjadi usang. Nilai-nilai yang menjadi panutan hidup telah kehilangan otoritasnya, sehingga manusia menjadi bingung. Kebingunan ini menimbulkan berbagai krisis, terutama ketika terjadi krisis moneter yang dampaknya terasa sekali di bidang politik, sekaligus juga berpengaruh di bidang moral serta sikap perilaku manusia  di berbagai belahan dunia, khususnya negara berkembang seperti indonesia. Guna merespon kondisi tersebut di atas, pemerintah perlu mengantisipasi agar tidak menuju ke arah keadaan yang lebih memprihatinkan. Salah satu solusi yang dilakukan oleh pemerintah, dalam menjaga nilai-nilai panutan hidup dalam berbangsa dan bernegara secara lebih efektif, yaitu melalui bidang pendidikan. Upaya di bidang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi berupa perubahan-perubahan di bidang kurikulum. Kurikulum pengajaran di perguruan tinggi harus mampu menjawab problem transformasi nilai-nilai tersebut. Sesuai dengan acuan strategi pembangunan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).


Tujuan Pendidikan Pancasila


Rakyat Indonesia melalui Majelis Perwakilannya menyatakan, bahwa Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia, diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bJipertanggung jawab atas pembangunan bangsa.


Pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan, diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, periaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan atau golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran. Pendapat atau kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila

Kompetensi merupakan kumpulan rencana dalam tindakan mencerdaskan. Dimana isinya menyangkut kepada tanggung jawab, kecerdasan mental, dan rasa keberanian yang harus dimiliki oleh seseorang sehingga dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Aplikasi dari rasa tanggung jawab adalah terlihat dari kebenaran tindakannya bila dipandang dari segi iptek, etika, maupun dari ajaran agama dan budaya yang dianut oleh setiap elemen masyarakat. Kompetensi warga negara yang telah mempelajari pendidikan pancasila adalah seperangkat tindakan cerdas dan rasa tanggung jawab , dengan tujuan memecahkan masalah didalam masyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pemikira yang berlandaskan falsafah bagsa. Pendidikan pancasila perlu dilpelajari agar manusia memiliki kepribadian yang bersumberkan pada nilai-nilai budi luhur budaya bangsa dalam mendukung profesi dan latar belakang keilmuannya. Hal demikian dapat dipahami bahwa pendidikan pancasila lebih dimaksudkan sebagai


Pendidikan karakter, yaitu pembentukan karakter warga negara yang ditandai dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai pancasila
Pendidikan pembentukan kepribadian, yakni kepribadian yang bersumberkan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang nantinya mendukung profesi maupun latar belakang keilmuan warga.
Pendidikan yang menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai sumber rujukan dan inspirasi warga dalam upaya menjawab berbagai tantangan kehidupan bangsa.
Pancasila merupakan pernyataan jati diri bangsa Indonesia mencakup 3 aspek, yakni pancasila sebagai kepribadian bangsa, pancasila sebagai identitas bangsa, dan sebagai keunikan bangsa Indonesia. Mencerminkan kenyataan akan nilai-nilai yang telah ada sebagai hasil interaksi antar kebudayaan dan masyarakat Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa dan bernegara.


Landasan Historis


Pancasila adalah warisan jenius para pendiri bangsa. Pancasila merupakan fakta sejarah sebagai bagian dari proses berbangsa dan bernegara Indonesia. Secara historis, pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk digunakan sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Dasar yang dimaksud merupakan pengakuan Pancasila sebagai dasar negara dan dijadikan sebagai falsafah negara.


Pancasila dalah hasil sejarah yamg sangat berharga sehingga kita mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia sampai dengan saat ini.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan UUD dan UUD bagi Negara Republik Indonesia.  Dengan ditetapkannya pembukaan UUD yang didalamnya  memuat lima dasar Negara, maka pancasila secara resmi menjadi Dasar  Negara Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun