Mohon tunggu...
alvina rufianti
alvina rufianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - in the learning process:)

Bersakit-sakit dahulu Berenang-renang kemudian

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Terima Kasih atas Perjuanganmu Wahai Prajurit dan KRI Nanggala 402; Bagaimana Manajemen Riskonya?

28 April 2021   23:39 Diperbarui: 19 Mei 2021   08:11 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KRI Nanggala 402 (Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com/GenPI.co) Baca kuy...

Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 menjadi hal yang akan terus dikenang karena telah menggugurkan prajurit Indonesia sebanyak 53 orang. Seluruh warga negara Indonesia merasakan duka yang amat mendalam atas insiden kecelakaan kapal tersebut terutama keluarga dan sahabat korban. Berawal saat melakukan latihan penembakan torpedo di perairan utara pulau Bali, sampai akhirnya dikabarkan hilang kontak. Setelah melakukan komunikasi yangg terakhir Rabu (21/04) pukul 04.30, TNI dan pihak lainnya segera melakukan pencarian hingga akhirnya dinyatakan tenggelam. Kapal selam KRI Nanggala 402 telah terdeteksi di kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut dan sudah dalam kondisi terbelah menjadi tiga bagian, diperkuat dengan ditemukannya serpihan badan kapal tersebut. Dikatakan Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi Minggu (25/4).

Belum diketahui pasti apa penyebab utama terjadinya insiden kecelakaan kapal selam ini. Ada banyak kemungkinan yang dapat terjadi seperti adanya black out, kerusakan tangki BBM, faktor alam bahkan dicurigai terdapat human error. KRI Nanggala 402 termasuk kapal selam yang sudah tua karena berumur hampir 42 tahun, kapal asal Jepang ini dibuat tahun 1979 dan bergabung dengan TNI-AL tahun 1981, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab tenggelamnya kapal selam KRL Nanggala 402. Hal itu memberikan opini bahwa kapal yang sudah tua memiliki fisik dan mesin yang tidak lagi kuat untuk melakukan peyelaman. Untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan ini dibutuhkan alat dan teknologi khusus untuk melakukan pengangkatan badan kapal selam tersebut guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan tersebut sangat penting dilakukan karena bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah maupun TNI terakait tindakan untuk meminimalisir risiko yang ada dalam dal menjaga daerah perairan Indonesia.

Setiap tindakan pasti memiliki banyak risiko yang kemungkinan akan terjadi, maka dari itu manajemen risiko sangat diperlukan untuk mengantisipasi risiko pada waktu mendatang. Manajemen resiko merupakan proses, mengidentifikasi, mengukur dan memastikan risiko lalu mengembangkan serta melakukan strategi untuk mengelola risiko tersebut. Fokus manajemen risiko adalah penilaian risko secara signifikan dan melaksanakan tanggapan atau respon yang sesuai dengan tujuan bukan untuk menghilangkan risiko tetapi mengelola risiko agar dampak risko menjadi minimal atau berkurang.

Bagaimana seharusnya proses penilaian risiko pada kepal selam? Proses risiko dimulai dengan mengamati aktivitas dan operasi kapal, dalam hal ini melakukan pemeriksaan rutin terhadap fisik, mesin dan sistem pada kapal selam. Lalu mengidentifikasi risiko apa yang mungkin dapat terjadi , yang terakhir memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencegahnya. Hal yang harus diamati sebelum memutuskan tindakan yaitu : masalah kesehatan dan keselamatan crew kapal, kondisi kapal, dan lingkungan (pencemaran laut, cuaca, ombah dan lain sebagainya). Penilaian risiko harus dilakukan secara berkelanjutan dan teratur untuk meningkatkan keselamatan jiwa atau barang (asset negara).

Tugasmu telah usai Nanggala 402, istirahatlah! Terima kasih atas kekuatanmu selama ini dalam menjaga perairan Indonesia.

Tenanglah wahai prajurit-prajut kebanggan Indonesia, perjuangan dan pengabdianmu akan selalu kami kenang.

AR_

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun