Mohon tunggu...
Alvina Rahma Sari
Alvina Rahma Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo

Tulungagung l Jatim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Vaksin Covid-19

5 Desember 2021   13:43 Diperbarui: 5 Desember 2021   14:22 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia telah menaikkan status ancaman pandemi sejak pertengahan Maret 2020,  sehingga semua orang perlu menerapkan pembatasan sosial atau biasa disebut dengan lockdown sekitar dua minggu. Batasan dua minggu itu dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran virus COVID-19, tetapi tampaknya tidak berjalan sesuai rencana. Persebaran covid semakin besar sehingga semua kegiatan harus dilakukan dari rumah atau yang disebut dengan Work From Home selama waktu yang belum bisa ditentukan. Hingga sampai saat ini perkembangan kasus covid belum menunjukkan tanda-tanda penurunan bahkan dari hari ke hari lonjakan kasus covid semakin meningkat. Peningkatan jumlah kasus tersebut membuat jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia telah melampaui angka 1 juta.  

Dari bertambahnya kasus covid di Indonesia pemerintah mencari jalan untuk mengurangi angka lonjakan kasus salah satunya dengan pemberian vaksin kepada masyarakat. Pemerintah meyakini dengan diadakannya vaksin ini dapat mengurangi penularan covid. Namun tak sedikit dari masyarakat yang menolak vaksin covid -19 karena masih meragukan keamanan dan halal tidaknya vaksin. Padahal bisa saja vaksin covid -19 menjadi salah satu opsi melindungi tubuh dari  infeksi virus corona.

Untuk meyakinkan masyarakat tentang keamanan vaksin covid -19  pemerintah memberikan informasi bahwa vaksin covid -19 telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, vaksin covid -19 sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh World Health Organization ( WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memberikan info bahwa vaksin covid -19 sudah teruji halal sehingga dapat digunakan oleh umat islam.

Vaksinasi covid -19 di Indonesia pertama kali dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021 yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Penerima  vaksin pertama kali adalah Presiden Joko Widodo yang kemudian dilanjutkan oleh orang-orang yang terpilih menerima vaksin covid 19. Setelah vaksinasi selesai dilakukan vaksin akan didistribusikan ke daerah-daerah yang ada di Indonesia. Karena jumlah vaksin yang sangat terbatas maka vaksin di prioritaskan untuk tenaga medis, orang yang kontak erat dengan pasien covid - 19, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik, masyarakat umum, tenaga pendidik, dan aparatur negara

Sampai saat ini vaksinasi masih terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Tulungagung. Walaupun vaksin diyakini bisa mencegah penularan covid 19 masyarakat juga tidak boleh abai dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dan meminimalkan angka bertambahnya kasus infeksi. Virus corona tidak akan hilang kalau protokol kesehatan tidak diterapkan. Mematuhi protokol kesehatan berarti menjaga keamanan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun