Mohon tunggu...
Alvin Ardian
Alvin Ardian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Sekolah Tinggi Manajemen PPM

Merintis Masa Perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Transparansi, Pentingkah Bagi Sebuah Yayasan?

15 Juni 2021   11:55 Diperbarui: 16 Juni 2021   13:42 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan prinsip transparansi merupakan hal yang penting bagi sebuah yayasan. Hal ini dikarenakan karena adanya kaitan antara transparansi dengan  kepercayaan para donatur yang memberikan dana bantuan kepada yayasan. Dana bantuan yang diterima merupakan salah satu sumber pendapatan dari yayasan itu sendiri. 

Yayasan merupakan sebuah organisasi nirlaba yang didirikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan ini dilaksanakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menggunakan dana bantuan dari para donatur. Yayasan harus dapat mengelola dana-dana yang telah masuk dan mempertanggungjawabkannya, oleh karena itu yayasan perlu membuat laporan keuangan, sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.

Laporan keuangan yang telah dibuat oleh yayasan biasanya dipublikasikan ke media ataupun website resmi mereka. Hal ini sejalan dengan salah satu indikator transparansi berdasarkan penelitian kami. Lalu, indikator apa saja yang membuat sebuah yayasan dapat dikatakan sudah menerapkan transparansi?

Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, terdapat 4 indikator transparansi diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Melakukan pembayaran pajak secara rutin

Pembayaran pajak yayasan di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti PPh Pasal 4 Ayat 2 dimana yayasan diwajibkan membayar pajak penghasilan, PPh Pasal 23 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul dari suatu yayasan itu sendiri.

Kedua, Pengelolaan keuangan diketahui oleh pihak internal dan eksternal

Pihak internal yang dimaksud adalah pengelola yayasan, sedangkan publik/masyarakat luas sebagai pihak eksternal. Pihak eksternal berhak mengetahui secara jelas penggunaan uang yang telah mereka berikan sebagai bantuan kepada pihak yayasan.

Ketiga, Mempublikasikan laporan keuangan

Untuk mempertanggungjawabkan dana bantuan yang diberikan donatur, yayasan perlu mempublikasikan laporan keuangannya yang telah diaudit. Hal ini untuk berguna agar publik dapat mengawasi kinerja yayasan dan pengalokasian dana bantuan sehingga tidak diselewengkan oleh pihak- pihak yang curang dan tidak bertanggung jawab.

Keempat, Laporan yang disusun telah mengikuti pedoman akuntansi yang berlaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun